Besuk Tahanan, Barang Bawaan Dicek Petugas

Bripka I Nyoman Seputra anggota SPKT Polsek Mengwi melakukan pengecekan barang bawaan kepada masyarakat yang hendak melakukan besuk tahanan di rumah tahanan (rutan) Polsek Mengwi

BADUNG,MENITINI.COM-Bripka I Nyoman Seputra anggota SPKT Polsek Mengwi melakukan pengecekan barang bawaan kepada masyarakat yang hendak melakukan besuk tahanan di rumah tahanan (rutan) Polsek Mengwi.

Pemeriksaan barang bawaan pembesuk dilakukan diruang SPKT Polsek Mengwi, Jalan I. Gst. Ngr. Rai 110 Mengwi, Banjar Denkayu Baleran, Desa Werdi Bhuwana, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung. Kamis (12/5) pukul 12.10 wita

Hal tersebut dilakukan untuk mengetahui barang apa saja yang dibawa oleh pembesuk, karena sesui Standar Oprasional Prosedur (SOP) tahanan tidak boleh menerima bahkan membawa barang terlarang dan benda-benda yang dapat membahayakan dirinya sendiri dan orang lain selama berada didalam ruang tahanan

BACA JUGA:  Polda Bali Bongkar Jaringan Mafia BBM Bersubsidi di Klungkung

BERITA TERKINI

Indeks>>

PT. BADU GRAFIKA MANDIRI

Jalan Gatot Subroto 2 No. 11 A, Banjar Lumbung Sari, Desa Dangin Puri Kaja, Kecamatan Denpasar Utara

Ikuti Kami