Besuk Tahanan, Barang Bawaan Dicek Petugas

BADUNG,MENITINI.COM-Bripka I Nyoman Seputra anggota SPKT Polsek Mengwi melakukan pengecekan barang bawaan kepada masyarakat yang hendak melakukan besuk tahanan di rumah tahanan (rutan) Polsek Mengwi.

Pemeriksaan barang bawaan pembesuk dilakukan diruang SPKT Polsek Mengwi, Jalan I. Gst. Ngr. Rai 110 Mengwi, Banjar Denkayu Baleran, Desa Werdi Bhuwana, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung. Kamis (12/5) pukul 12.10 wita

Hal tersebut dilakukan untuk mengetahui barang apa saja yang dibawa oleh pembesuk, karena sesui Standar Oprasional Prosedur (SOP) tahanan tidak boleh menerima bahkan membawa barang terlarang dan benda-benda yang dapat membahayakan dirinya sendiri dan orang lain selama berada didalam ruang tahanan

BACA JUGA:  Kunjungan Kerja Wakil Jaksa Agung di Maluku Dalam Rangka Monitoring, Evaluasi dan AsistensiPembangunan Zona Integritas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *