Setibanya di rumah, Korneles langsung mengambil minyak tanah yang berada di dapur dan menyiramkannya ke tempat tidur. Setelah itu, ia keluar rumah dan kembali menyiram minyak tanah di sekeliling bangunan.
Tak lama kemudian, Korneles mengambil korek api, berdoa di depan rumah, lalu membakar rumahnya sendiri.
Sekitar pukul 22.45 WIT, dua unit mobil pemadam kebakaran Kota Ambon tiba di lokasi dan berupaya memadamkan api. Namun, karena konstruksi rumah terbuat dari papan dan tripleks, api dengan cepat membesar hingga menghanguskan seluruh bangunan.
Personel Polsek Baguala tiba di lokasi sekitar pukul 23.00 WIT dan langsung mengamankan Korneles ke Mapolsek Baguala untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kasi Humas Polresta Ambon dan Pulau-pulau Lease, IPDA Janet Luhukay, menjelaskan bahwa peristiwa pembakaran rumah tersebut dipicu oleh pertengkaran rumah tangga.
“Pelaku membakar rumahnya sendiri karena terjadi pertengkaran dengan istrinya, serta dua saudara dari istrinya, Ampi dan Doni Tunyanan, yang meminta pelaku membayar harta pernikahan,” ujar IPDA Janet, Senin (29/12/2025).
Ia menambahkan, permintaan pembayaran harta nikah tersebut diduga menjadi pemicu utama hingga Korneles nekat membakar rumahnya sendiri.
“Untuk sementara, pelaku sudah diamankan di Mapolsek Baguala guna proses hukum lebih lanjut,” kata Janet. (M-009).
- Editor: Daton









