Anggota DPR Nilai Permintaan Maaf Aparat Tak Cukup dalam Kasus Penjual Es Gabus

Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah.
Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah. (Foto: Dok Parlementaria/Andri

Meski oknum aparat telah menyampaikan permintaan maaf, Abdullah menegaskan pimpinan institusi terkait wajib menindaklanjuti kasus tersebut secara adil, objektif, dan transparan. Ia menilai sanksi etik dan disiplin perlu dijatuhkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan agar tidak menjadi preseden buruk.

Selain itu, Abdullah yang juga anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI mendorong agar Sudrajat mendapat pendampingan hukum apabila ingin menempuh jalur pidana. Ia mengajak lembaga bantuan hukum dan para advokat untuk memberikan pendampingan kepada korban.

BACA JUGA:  Prabowo Targetkan Pembangunan 1 Juta Rumah untuk Pekerja, Siapkan Kota Baru Dekat Kawasan Industri

“Melalui proses hukum yang adil, nama baik Pak Sudrajat harus dipulihkan. Kerugian materiil dan immateriil yang dialami korban juga patut dipertimbangkan untuk diganti,” katanya.

Abdullah juga mengingatkan aparat negara, khususnya Polri dan TNI, agar tidak bertindak arogan serta tidak menyalahgunakan kewenangan, terutama terhadap masyarakat kecil. Menurutnya, tugas Bhabinkamtibmas dan Babinsa adalah menjaga kondusivitas lingkungan serta bertindak profesional di tengah masyarakat.

Iklan

BERITA TERKINI

Pembinaan dan Sertifikasi Ahli K3 Umum, di Kantor Kemnaker, Jakarta, Rabu (29/4/2026).

Kemnaker Gencarkan Pembinaan dan Sertifikasi Ahli K3

JAKARTA,MENITINI.COM –  Sebagai upaya untuk mewujudkan tempat kerja yang lebih aman di Indonesia, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus menggencarkan pembinaan dan sertifikasi Ahli Keselamatan dan Kesehatan

TEKNO

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>

Scroll to Top