Anggota DPR Nilai Permintaan Maaf Aparat Tak Cukup dalam Kasus Penjual Es Gabus

Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah.
Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah. (Foto: Dok Parlementaria/Andri

Meski oknum aparat telah menyampaikan permintaan maaf, Abdullah menegaskan pimpinan institusi terkait wajib menindaklanjuti kasus tersebut secara adil, objektif, dan transparan. Ia menilai sanksi etik dan disiplin perlu dijatuhkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan agar tidak menjadi preseden buruk.

Selain itu, Abdullah yang juga anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI mendorong agar Sudrajat mendapat pendampingan hukum apabila ingin menempuh jalur pidana. Ia mengajak lembaga bantuan hukum dan para advokat untuk memberikan pendampingan kepada korban.

BACA JUGA:  Plenary Session Bali Wellness and Beauty Expo 2026, Bahas Penguatan UMKM dan Pariwisata

“Melalui proses hukum yang adil, nama baik Pak Sudrajat harus dipulihkan. Kerugian materiil dan immateriil yang dialami korban juga patut dipertimbangkan untuk diganti,” katanya.

Abdullah juga mengingatkan aparat negara, khususnya Polri dan TNI, agar tidak bertindak arogan serta tidak menyalahgunakan kewenangan, terutama terhadap masyarakat kecil. Menurutnya, tugas Bhabinkamtibmas dan Babinsa adalah menjaga kondusivitas lingkungan serta bertindak profesional di tengah masyarakat.

Iklan

BERITA TERKINI

Pelepasan petugas sensus ekonomi dj Jembrana oleh Wakil Bupati I Gede Ngurah Patriana Krisna (Ipat), Jumat (12/6/2026).

312 Petugas Sensus Ekonomi 2026 Mulai Sisir Jembrana

JEMBRANA,MENITINI.COM – Sebanyak 312 petugas lapangan Sensus Ekonomi (SE) 2026 resmi mulai bertugas melakukan pendataan di seluruh wilayah Kabupaten Jembrana. Kegiatan pendataan akan berlangsung selama

TEKNO

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>

Scroll to Top