Anggota DPR Nilai Permintaan Maaf Aparat Tak Cukup dalam Kasus Penjual Es Gabus

Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah.
Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah. (Foto: Dok Parlementaria/Andri

JAKARTA,MENITINI.COM – Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, menegaskan bahwa penyelesaian kasus dugaan fitnah terhadap penjual es gabus bernama Sudrajat (50) tidak cukup hanya dengan permintaan maaf dari oknum aparat yang terlibat.

Abdullah menilai tindakan anggota Bhabinkamtibmas dan Babinsa yang menuduh es gabus buatan Sudrajat berbahan spons dan tidak layak konsumsi telah merugikan korban, baik secara moral maupun ekonomi. Tuduhan tersebut belakangan terbukti tidak benar setelah hasil pemeriksaan laboratorium Polres Metro Jakarta Pusat menyatakan produk es tersebut aman dikonsumsi.

BACA JUGA:  Jelang Penutupan MagangHub Batch III, Kemnaker Imbau Peserta, Mentor, dan Operator Lengkapi Tahapan Akhir

“Penyelesaian kasus Pak Sudrajat tidak cukup hanya dengan permintaan maaf. Jika dibiarkan selesai sebatas itu, dikhawatirkan akan muncul banyak korban serupa dari kalangan masyarakat kecil yang dirugikan akibat arogansi aparat,” ujar Abdullah dikutip dari Parlementaria, Selasa (27/1/2026).

Iklan

BERITA TERKINI

Presiden Prabowo memanggil sejumlah anggota Kabinet Merah Putih ke kediamannya di Kertanegara, Jakarta, pada Minggu, 14 Juni 2026.

Prabowo Minta Rosan Buka Data Positif Investasi ke Publik

JAKARTA,MENITINI.COM – Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM sekaligus Kepala Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara, Rosan Roeslani, untuk menyampaikan secara terbuka kepada

TEKNO

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>

Scroll to Top