Dituduh Membunuh di Arab Saudi, Adewinda Berhasil Dipulangkan ke Indonesia

JAKARTA,MENITINI.COM– Tenaga Kerja Indonesia Adewinda Binti Isak Ayub tiba di Indonesia, Minggu (10/07/2022) menggunakan Pesawat SriLanka Airlines dengan didampingi oleh Dumas Radityo selaku Atase Konsuler bagian Pelayanan WNI Kementerian Luar Negeri yang ditempatkan di KBRI Riyadh Arab Saudi.

Dengan Nomor Tiket Penerbangan UL603-5842757355, Adewinda mendapat pengawalan Tim Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, Avsec Bandara Soekarno Hatta dan Petugas Imigrasi Bandara Soekarno Hatta.

Setelah dilakukan pemeriksaan dokumen baik keimigrasian terhadap Wanita yang bekerja sebagai Asisten Rumah Tangga (IRT) itu, selanjutnya dilakukan penandatanganan serah terima dari Riyadh Arab Saudi kepada Achmad Baihaqi selaku Kasubid Perlindungan Warga Negara Kementerian Luar Negeri RI disaksikan oleh pihak Kejaksaan Negeri Kota Tangerang dan Tim BP2MI serta pihak Imigrasi Bandara Soekarno Hatta.

BACA JUGA:  Jaksa Agung: Membangun Personality Perfomance Jaksa dengan Menjaga Attitude di Masyarakat

Adewinda diantar ke rumahnya di Kabupaten Cianjur oleh pihak Kementerian Luar Negeri RI dan pihak BP2MI. Ia diserahkan kepada pihak keluarga dengan pertimbangan tetap akan dikoordinasikan dengan Dinas Sosial Kabupaten Cianjur Provinsi Jawa Tengah untuk dapat dititipkan ke Rumah Sakit Jiwa di Kabupaten Cianjur.

Sebelumnya, sekitar pukul 10:45 WIB, Muhtadi selaku Atase Kejaksaan pada Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) untuk Arab Saudi di Riyadh menghubungi Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Tangerang R. Bayu Probo Sutopo terkait rencana kegiatan pemulangan Terpidana ADEWINDA binti ISAK AYUB dan meminta bantuan dukungan Kejaksaan RI yang bertugas di wilayah Bandara Soekarno Hatta untuk melakukan pengamanan dan penggalangan serta membantu Kementerian Luar Negeri RI guna mempermudah dan memperlancar kegiatan kedatangan tersebut.

BACA JUGA:  GOW Jembrana Ngayah  Rejang Renteng, Serangkaian Karya Ida Betare Turun Kabeh Pura  Besakih

Setelah menerima informasi tersebut, Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Tangerang melaporkan hal tersebut secara berjenjang kepada Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Erich Folanda, Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Banten Muttaqin Harahap dan Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Leonard Eben Ezer Simanjuntak.