JAKARTA,MENITINI.COM-Kejaksaan Agung (Kejagung) dikabarkan memanggil Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sore ini, Selasa (18/7/2023). Ketua Umum Partai Golkar itu akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO).
“Benar, ada pemeriksaan, ada panggilan,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana seperti dikutip dari CNNIndonesia.com, Selasa (18/7/2023). Kapuspenkum Ketut Sumedana mengatakan, pemanggilan Airlangga dijadwalkan pada pukul 16.00 WIB. (M-003)
- Editor: Daton
Berita Lainnya:
- Warga Seriholo Blokade Jalan, Akses Lintas Seram Lumpuh Total
- Pendaki Lansia Hilang di Jalur Gunung Batukaru Tabanan, Pencarian Masih Berlangsung
- Kasus Katarak Masih Tinggi, Pemerintah Perkuat Skrining Nasional
- Denpasar Genjot Optimalisasi TPST Tahura, Target Olah 200 ton Sampah per Hari
- TP PKK Bali Bergerak dan Berbagi di Kintamani, Salurkan Bantuan dan Layanan Gratis untuk Warga









