JAKARTA,MENITINI.COM-Kejaksaan Agung (Kejagung) dikabarkan memanggil Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sore ini, Selasa (18/7/2023). Ketua Umum Partai Golkar itu akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO).
“Benar, ada pemeriksaan, ada panggilan,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana seperti dikutip dari CNNIndonesia.com, Selasa (18/7/2023). Kapuspenkum Ketut Sumedana mengatakan, pemanggilan Airlangga dijadwalkan pada pukul 16.00 WIB. (M-003)
- Editor: Daton
Berita Lainnya:
- Prabowo Dorong BUMN Alokasikan Laba untuk Riset, Targetkan Tinggal 250 Perusahaan Negara
- Kemnaker Umumkan Tiga Besar Calon Direktur Polteknaker Periode 2026–2030
- Euforia Massal di Ambon: Jalanan Macet Total Saat Warga Rayakan Kemenangan Timnas Belanda
- Mengapa Persembahyangan Hari Raya Kuningan Dianjurkan Sebelum Pukul 12 Siang?
- Pengamat Nilai Wacana Evaluasi Bebas Visa Perlu Dikaji dari Perspektif Pariwisata dan Ekonomi









