JAKARTA,MENITINI.COM-Kejaksaan Agung (Kejagung) dikabarkan memanggil Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sore ini, Selasa (18/7/2023). Ketua Umum Partai Golkar itu akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO).
“Benar, ada pemeriksaan, ada panggilan,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana seperti dikutip dari CNNIndonesia.com, Selasa (18/7/2023). Kapuspenkum Ketut Sumedana mengatakan, pemanggilan Airlangga dijadwalkan pada pukul 16.00 WIB. (M-003)
- Editor: Daton
Berita Lainnya:
- Road to MotoGP Mandalika 2026 Dimulai, Mario Aji dan Veda Ega Siap Sapa Penggemar di Jakarta
- Prabowo: Proyek LNG Abadi Masela Jadi Tonggak Kemandirian Energi dan Hilirisasi Nasional
- SMAN 1 Gresik Jadi Percontohan Sekolah Peduli Lingkungan
- Siswa Disabilitas Kunjungi Istana Negara, Program “Istana untuk Anak Sekolah” Hadirkan Pengalaman Belajar Inklusif
- Greenvolt: Keputusan Pelaku Usaha Jadi Kunci Keberhasilan Swasembada Energi Indonesia









