JAKARTA,MENITINI.COM-Kejaksaan Agung (Kejagung) dikabarkan memanggil Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sore ini, Selasa (18/7/2023). Ketua Umum Partai Golkar itu akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO).
“Benar, ada pemeriksaan, ada panggilan,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana seperti dikutip dari CNNIndonesia.com, Selasa (18/7/2023). Kapuspenkum Ketut Sumedana mengatakan, pemanggilan Airlangga dijadwalkan pada pukul 16.00 WIB. (M-003)
- Editor: Daton
Berita Lainnya:
- BWB Expo 2026 Berakhir Sukses, Kolaborasi Industri Wellness Kian Menguat
- SMSI Buleleng ‘Reshuffle’ Kepengurusan, Perkuat Profesionalisme dan Sinergi dengan Pemda
- Upah Tak Layak, Polemik PPPK Paruh Waktu di Maluku Tengah Menggema hingga Provinsi
- Pemprov Maluku Dinilai Tak Bernyali Copot Nur Mardas, Desakan Publik Makin Menguat
- Wamenpar: Bali Wellness and Beauty Expo Perkuat Posisi Indonesia sebagai Destinasi Wellness Dunia









