JAKARTA,MENITINI.COM-Kejaksaan Agung (Kejagung) dikabarkan memanggil Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sore ini, Selasa (18/7/2023). Ketua Umum Partai Golkar itu akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO).
“Benar, ada pemeriksaan, ada panggilan,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana seperti dikutip dari CNNIndonesia.com, Selasa (18/7/2023). Kapuspenkum Ketut Sumedana mengatakan, pemanggilan Airlangga dijadwalkan pada pukul 16.00 WIB. (M-003)
- Editor: Daton
Berita Lainnya:
- Kejaksaan Buka BPA Fair 2026, 308 Aset Rampasan Siap Dilelang
- Geger! Wanita Tanpa Identitas Ditemukan Meninggal Dunia di Bawah JMP Ambon
- Prabowo Serahkan Jet Rafale hingga Radar Tempur, Perkuat Pertahanan Udara TNI
- Warga Damer Tolak Penetapan Kawasan Konservasi Perairan, Khawatir Batasi Ruang Hidup Nelayan
- Pengendara Ninja Tewas dalam Tabrakan Dua Motor di Jalan Denpasar-Gilimanuk Badung









