JAKARTA,MENITINI.COM-Kejaksaan Agung (Kejagung) dikabarkan memanggil Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sore ini, Selasa (18/7/2023). Ketua Umum Partai Golkar itu akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO).
“Benar, ada pemeriksaan, ada panggilan,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana seperti dikutip dari CNNIndonesia.com, Selasa (18/7/2023). Kapuspenkum Ketut Sumedana mengatakan, pemanggilan Airlangga dijadwalkan pada pukul 16.00 WIB. (M-003)
- Editor: Daton
Berita Lainnya:
- KPK Tahan Wamen Imigrasi dan Pemasyarakatan Terkait Dugaan Pemerasan Dokumen Imigrasi
- Hari Lingkungan Hidup 2026, KLH Ajak Masyarakat Bergerak Bersama Hadapi Krisis Iklim
- Satgas SIRI Kejagung Tangkap Buronan Kasus Penggelapan di Surabaya
- BWB Expo 2026 Dorong Indonesia Bangun Ekosistem Wellness Economy Berdaya Saing Global
- Prabowo: Makan Bergizi Gratis Kunci Tingkatkan Kualitas SDM dan Gerakkan Ekonomi Desa









