JAKARTA,MENITINI.COM-Kejaksaan Agung (Kejagung) dikabarkan memanggil Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sore ini, Selasa (18/7/2023). Ketua Umum Partai Golkar itu akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO).
“Benar, ada pemeriksaan, ada panggilan,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana seperti dikutip dari CNNIndonesia.com, Selasa (18/7/2023). Kapuspenkum Ketut Sumedana mengatakan, pemanggilan Airlangga dijadwalkan pada pukul 16.00 WIB. (M-003)
- Editor: Daton
Berita Lainnya:
- Cuaca Ekstrem Diduga Jadi Pemicu Speedboat Tenggelam di Diperairan Pulau Dai, MBD
- Kejagung Tetapkan Komisaris PT YAT Tersangka Korupsi Program Makan Bergizi Gratis
- Meksiko dan Korea Selatan Kuasai Grup A, Duel Pemuncak Klasemen jadi Penentu
- Badung Gandeng BPSDM Perhubungan dan Poltrada Bali Perkuat SDM Transportasi
- Parta Soroti Krisis Hunian di Bali, Usulkan Kajian Rumah Susun









