JAKARTA,MENITINI.COM-Kejaksaan Agung (Kejagung) dikabarkan memanggil Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sore ini, Selasa (18/7/2023). Ketua Umum Partai Golkar itu akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO).
“Benar, ada pemeriksaan, ada panggilan,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana seperti dikutip dari CNNIndonesia.com, Selasa (18/7/2023). Kapuspenkum Ketut Sumedana mengatakan, pemanggilan Airlangga dijadwalkan pada pukul 16.00 WIB. (M-003)
- Editor: Daton
Berita Lainnya:
- Sambut Galungan dan Kuningan, BWC Salurkan Sembako untuk Pekerja TOSS Center Klungkung
- Euforia Piala Dunia, Suporter Belanda Padati Jalanan Kota Ambon
- Jerman Hancurkan Curacao 7-1 di Laga Perdana Piala Dunia 2026, Havertz Cetak Dua Gol
- Presiden Jerman Frank-Walter Steinmeier Tiba di Jakarta untuk Kunjungan Kenegaraan
- Wamen LH Dorong Petani Bergabung dalam Proyek Kredit Karbon untuk Tambah Penghasilan









