JAKARTA,MENITINI.COM-Kejaksaan Agung (Kejagung) dikabarkan memanggil Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sore ini, Selasa (18/7/2023). Ketua Umum Partai Golkar itu akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO).
“Benar, ada pemeriksaan, ada panggilan,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana seperti dikutip dari CNNIndonesia.com, Selasa (18/7/2023). Kapuspenkum Ketut Sumedana mengatakan, pemanggilan Airlangga dijadwalkan pada pukul 16.00 WIB. (M-003)
- Editor: Daton
Berita Lainnya:
- Nelayan Klungkung Terima Bantuan Freezer
- Bupati dan Wakil Bupati Badung Tinjau Jalan Lingkar Barat
- Bupati Adi Arnawa Hadiri HUT Ke-83 Desa Baha, Dorong Optimalisasi Program Pendidikan
- Kemnaker Optimalkan AI untuk Analisis Pasar Kerja dan Perencanaan Pelatihan
- Jamdatun Siapkan Jaksa Pengacara Negara Jadi Mediator Profesional untuk Sengketa Sektor Publik









