JAKARTA,MENITINI.COM-Kejaksaan Agung (Kejagung) dikabarkan memanggil Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sore ini, Selasa (18/7/2023). Ketua Umum Partai Golkar itu akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO).
“Benar, ada pemeriksaan, ada panggilan,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana seperti dikutip dari CNNIndonesia.com, Selasa (18/7/2023). Kapuspenkum Ketut Sumedana mengatakan, pemanggilan Airlangga dijadwalkan pada pukul 16.00 WIB. (M-003)
- Editor: Daton
Berita Lainnya:
- Wagub Bali Nyoman Giri Prasta Raih Anugerah Sahabat Pers Indonesia dari SMSI
- Mbappe Kirim Peringatan! Prancis Belum Puas, Bidik Tiket Final Piala Dunia 2026
- Kejagung Hormati Penggeledahan Polri, Minta Publik Tak Berspekulasi
- Dihantam Gelombang, Longboat Tenggelam di Tanimbar, 1 Orang Penumpang Tewas
- Menaker: AI Mengubah Cara Bekerja, SDM Unggul Kunci Hadapi Perubahan Dunia Kerja









