JAKARTA,MENITINI.COM-Kejaksaan Agung (Kejagung) dikabarkan memanggil Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sore ini, Selasa (18/7/2023). Ketua Umum Partai Golkar itu akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO).
“Benar, ada pemeriksaan, ada panggilan,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana seperti dikutip dari CNNIndonesia.com, Selasa (18/7/2023). Kapuspenkum Ketut Sumedana mengatakan, pemanggilan Airlangga dijadwalkan pada pukul 16.00 WIB. (M-003)
- Editor: Daton
Berita Lainnya:
- Sampah Jadi Sorotan, Denpasar Dorong Horeka Terapkan Pengelolaan dari Sumber
- Bupati Adi Arnawa Resmikan Porgana Cup IV di Tumbak Bayuh, Dorong Pembinaan Atlet Muda
- Sosialisasi Pencegahan Kawasan Kumuh Digencarkan, Pemkot Denpasar Terima Sertipikat Jalan Karya Makmur
- Bupati Badung Dukung Putri Indonesia Bali 2026, Tekankan Wawasan Global hingga Isu Lingkungan
- GT World Challenge Asia 2026 Hadir di Mandalika, Tawarkan Aksi Balap Dunia hingga Pit Walk Eksklusif









