JAKARTA,MENITINI.COM-Kejaksaan Agung (Kejagung) dikabarkan memanggil Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sore ini, Selasa (18/7/2023). Ketua Umum Partai Golkar itu akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO).
“Benar, ada pemeriksaan, ada panggilan,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana seperti dikutip dari CNNIndonesia.com, Selasa (18/7/2023). Kapuspenkum Ketut Sumedana mengatakan, pemanggilan Airlangga dijadwalkan pada pukul 16.00 WIB. (M-003)
- Editor: Daton
Berita Lainnya:
- Kajati Maluku Lantik Empat Kajari, Perkuat Kinerja Penegakan Hukum di Daerah
- Trauma Masa Lalu Bayangi Park Hae Soo dan Lee Hee Joon di The Scarecrow
- INISIATOR Apresiasi Ketegasan Kajati Sumsel Selamatkan Uang Rp1,2 Triliun
- Wamenaker: Kompetensi SDM Kunci Utama Hadapi Digitalisasi Global
- The Nusa Dua jadi Benchmark Nasional Pengembangan Pariwisata Berkelanjutan









