JAKARTA,MENITINI.COM-Kejaksaan Agung (Kejagung) dikabarkan memanggil Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sore ini, Selasa (18/7/2023). Ketua Umum Partai Golkar itu akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO).
“Benar, ada pemeriksaan, ada panggilan,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana seperti dikutip dari CNNIndonesia.com, Selasa (18/7/2023). Kapuspenkum Ketut Sumedana mengatakan, pemanggilan Airlangga dijadwalkan pada pukul 16.00 WIB. (M-003)
- Editor: Daton
Berita Lainnya:
- WHDI Badung Serahkan Tali Kasih kepada Sulinggih Jelang Nyepi
- Bupati Adi Arnawa Buka Parade Ogoh-ogoh di Sulangai, Sekaa Teruna Dapat Dana Motivasi
- Bupati Adi Arnawa Lepas 625 Peserta Mudik Gratis dari Puspem Badung
- Torino Mengamuk! Hajar Parma 4-1 di Olimpico, Simeone hingga Zapata Pesta Gol
- Kejari Jakarta Barat Setor Rp530,4 Miliar Uang Rampasan Kasus Judi Online ke Kas Negara









