JAKARTA,MENITINI.COM-Kejaksaan Agung (Kejagung) dikabarkan memanggil Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sore ini, Selasa (18/7/2023). Ketua Umum Partai Golkar itu akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO).
“Benar, ada pemeriksaan, ada panggilan,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana seperti dikutip dari CNNIndonesia.com, Selasa (18/7/2023). Kapuspenkum Ketut Sumedana mengatakan, pemanggilan Airlangga dijadwalkan pada pukul 16.00 WIB. (M-003)
- Editor: Daton
Berita Lainnya:
- Prabowo Bertolak ke Moskow, Bahas Energi hingga Geopolitik dengan Putin
- Pemkab Badung Tekankan Penguatan Adat dan Persatuan di Tengah Pesatnya Pariwisata
- Wabup Badung Tinjau TPST Mengwitani, Ajak Warga Pilah Sampah dari Rumah
- Kemenpar Dorong Penataan Akomodasi Pariwisata Bali demi Industri Lebih Sehat
- Badung Tertibkan Kabel Semrawut di Darmasaba, Jaga Estetika Kawasan Wisata









