JAKARTA,MENITINI.COM-Kejaksaan Agung (Kejagung) dikabarkan memanggil Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sore ini, Selasa (18/7/2023). Ketua Umum Partai Golkar itu akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO).
“Benar, ada pemeriksaan, ada panggilan,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana seperti dikutip dari CNNIndonesia.com, Selasa (18/7/2023). Kapuspenkum Ketut Sumedana mengatakan, pemanggilan Airlangga dijadwalkan pada pukul 16.00 WIB. (M-003)
- Editor: Daton
Berita Lainnya:
- Anggota Dewan Usul Kemendagri Beri Insentif Daerah yang Berhasil Kelola Sampah
- PLN: Kondisi Kelistrikan Jawa Mulai Membaik, Pemadaman Bergilir Berhasil Diminimalisasi
- Tumbuhkan Kemandirian, Rutan Ambon Bekali WBP Lewat Budidaya Terong
- Keir Starmer Dikabarkan Siap Mundur, Tekanan Politik di Internal Partai Buruh Meningkat
- Belgia Ditahan Iran, Kartu Merah Nathan Ngoy Warnai Laga Sengit Grup G









