JAKARTA,MENITINI.COM-Kejaksaan Agung (Kejagung) dikabarkan memanggil Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sore ini, Selasa (18/7/2023). Ketua Umum Partai Golkar itu akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO).
“Benar, ada pemeriksaan, ada panggilan,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana seperti dikutip dari CNNIndonesia.com, Selasa (18/7/2023). Kapuspenkum Ketut Sumedana mengatakan, pemanggilan Airlangga dijadwalkan pada pukul 16.00 WIB. (M-003)
- Editor: Daton
Berita Lainnya:
- Peduli Warga Binaan, Lapas Wahai Bangun Koordinasi Dengan Pihak Puskesmas Setempat
- Sambut Ramadan 1447 H, PT Klin Gelar Pengobatan Gratis dan Bagikan 200 Paket Sembako
- IFG Life dan Mandiri Inhealth Bayar Klaim Rp10,7T Sepanjang 2025
- Anggota DPRD KKT Periode 2019-2024 Diduga Gunakan SPPD Fiktif, Negara Mengalami Kerugian Rp13,1 Miliar Lebih
- Pandji Pragiwaksono Jalani Persidangan Adat di Toraja, Dikenakan Tanggung Jawab Pemulihan









