JAKARTA,MENITINI.COM-Kejaksaan Agung (Kejagung) dikabarkan memanggil Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sore ini, Selasa (18/7/2023). Ketua Umum Partai Golkar itu akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO).
“Benar, ada pemeriksaan, ada panggilan,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana seperti dikutip dari CNNIndonesia.com, Selasa (18/7/2023). Kapuspenkum Ketut Sumedana mengatakan, pemanggilan Airlangga dijadwalkan pada pukul 16.00 WIB. (M-003)
- Editor: Daton
Berita Lainnya:
- Kejaksaan Sita Lebih dari 104 Ton Timah Milik Terpidana Korupsi Timah Aon
- Laga Sengit Berakhir Manis! Inggris Bekuk Meksiko, Jalanan Ambon Dipenuhi Euforia
- Bupati Badung Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Badung Catat Surplus Rp806 Miliar
- Batik Valiri Tawarkan Wisata Berbasis Hutan dan Budaya, Angkat Potensi Ekowisata Sigi
- Korsleting Diduga Jadi Pemicu, Rumah Warga di Toisapu Ambon Ludes Dilalap Api









