JAKARTA,MENITINI.COM-Kejaksaan Agung (Kejagung) dikabarkan memanggil Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sore ini, Selasa (18/7/2023). Ketua Umum Partai Golkar itu akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO).
“Benar, ada pemeriksaan, ada panggilan,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana seperti dikutip dari CNNIndonesia.com, Selasa (18/7/2023). Kapuspenkum Ketut Sumedana mengatakan, pemanggilan Airlangga dijadwalkan pada pukul 16.00 WIB. (M-003)
- Editor: Daton
Berita Lainnya:
- ARSSI Bali Gandeng Privy Dorong Implementasi Tanda Tangan Elektronik di Rumah Sakit Swasta
- Dukung Keaktifan Peserta JKN, RSU Bhakti Rahayu Tabanan Teken Kerja Sama dengan BPJS
- Tragis! Remaja 18 Tahun di Ambon Ditemukan Tewas Gantung Diri
- Ratusan Pecatur dari Empat Negara Ramaikan Bali Rapid Open 2026 di Gianyar
- TP PKK Badung Gelar Aksi Sosial dan Edukasi Sampah di Desa Angantaka









