JAKARTA,MENITINI.COM-Kejaksaan Agung (Kejagung) dikabarkan memanggil Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sore ini, Selasa (18/7/2023). Ketua Umum Partai Golkar itu akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO).
“Benar, ada pemeriksaan, ada panggilan,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana seperti dikutip dari CNNIndonesia.com, Selasa (18/7/2023). Kapuspenkum Ketut Sumedana mengatakan, pemanggilan Airlangga dijadwalkan pada pukul 16.00 WIB. (M-003)
- Editor: Daton
Berita Lainnya:
- Tani Merdeka Indonesia Gelar Aksi Damai, Sampaikan Dukungan untuk Program Presiden Prabowo
- Tindak Lanjuti Aduan Buruh, Kemnaker Mediasi Kasus PHK 133 Pekerja PT Amos Indah Indonesia
- Hari Ke-7 Pencarian, 7 Penumpang Speedboat Tenggelam di Pulau Dai MBD Belum Ditemukan
- Mengelola Empty Nest Syndrome, Orang Tua Perlu Siapkan Kesehatan Mental hingga Finansial
- Kejagung Tetapkan Pengendali Yayasan Mitra SPPG Jadi Tersangka Korupsi Program MBG









