JAKARTA,MENITINI.COM-Kejaksaan Agung (Kejagung) dikabarkan memanggil Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sore ini, Selasa (18/7/2023). Ketua Umum Partai Golkar itu akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO).
“Benar, ada pemeriksaan, ada panggilan,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana seperti dikutip dari CNNIndonesia.com, Selasa (18/7/2023). Kapuspenkum Ketut Sumedana mengatakan, pemanggilan Airlangga dijadwalkan pada pukul 16.00 WIB. (M-003)
- Editor: Daton
Berita Lainnya:
- Kejati Sumsel Lantik Pejabat Eselon III dan IV, Ini Daftar Nama yang Dimutasi
- Komitmen FCT Berbagi Hewan Kurban di Ambon Tuai Apresiasi, Warga: Pak Febry Sosok Dermawan dan Peduli!
- Diabetes Tipe 2 Mulai Ancam Remaja, Wamenkes Soroti Gaya Hidup Generasi Muda
- Prabowo Bekali 400 Peserta PFLP 2026, Siapkan Calon Pemimpin BUMN Masa Depan
- Imigrasi Ngurah Rai Gagalkan Keberangkatan 13 Calon Jemaah Haji Ilegal









