JAKARTA,MENITINI.COM-Kejaksaan Agung (Kejagung) dikabarkan memanggil Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sore ini, Selasa (18/7/2023). Ketua Umum Partai Golkar itu akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO).
“Benar, ada pemeriksaan, ada panggilan,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana seperti dikutip dari CNNIndonesia.com, Selasa (18/7/2023). Kapuspenkum Ketut Sumedana mengatakan, pemanggilan Airlangga dijadwalkan pada pukul 16.00 WIB. (M-003)
- Editor: Daton
Berita Lainnya:
- Sambut World Ocean Day, BWC Bersama The Sak dan BEDO Angkut Ratusan Kilogram Sampah dari Pantai Padang Galak
- Oknum Polisi di Leti Diduga Aniaya Istri, Kasus KDRT Ditangani Propam
- Prabowo Setujui Penambahan Program Bedah Rumah pada 2027
- Kemnaker Permudah Pengajuan Job Fair Lewat SIAPkerja
- Masyarakat Jangan Salah Paham, Pemerintah Tidak Tutup TPA, Begini Penegasan Menteri LH Jumhur









