JAKARTA,MENITINI.COM-Kejaksaan Agung (Kejagung) dikabarkan memanggil Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sore ini, Selasa (18/7/2023). Ketua Umum Partai Golkar itu akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO).
“Benar, ada pemeriksaan, ada panggilan,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana seperti dikutip dari CNNIndonesia.com, Selasa (18/7/2023). Kapuspenkum Ketut Sumedana mengatakan, pemanggilan Airlangga dijadwalkan pada pukul 16.00 WIB. (M-003)
- Editor: Daton
Berita Lainnya:
- Pemprov Maluku Perkuat Peran Gereja dalam Pembangunan Sosial dan Moral Masyarakat
- Klinik Apung Sidokkes Polres Bangli Layani Warga Pesisir Danau Batur
- Puncak Pekan Imunisasi Dunia 2026, Kemenkes Perkuat Komitmen Kejar Anak Zero-Dose
- Bayi Ditemukan Tewas di Halaman Rumah Warga Sanur, Polisi Selidiki Pelaku Pembuangan
- ITDC Tunjuk I Made Pari Wijaya sebagai GM The Mandalika, Dorong Pengembangan dan Daya Tarik Investasi Kawasan









