JAKARTA,MENITINI.COM-Kejaksaan Agung (Kejagung) dikabarkan memanggil Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sore ini, Selasa (18/7/2023). Ketua Umum Partai Golkar itu akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO).
“Benar, ada pemeriksaan, ada panggilan,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana seperti dikutip dari CNNIndonesia.com, Selasa (18/7/2023). Kapuspenkum Ketut Sumedana mengatakan, pemanggilan Airlangga dijadwalkan pada pukul 16.00 WIB. (M-003)
- Editor: Daton
Berita Lainnya:
- 825 Kg Merkuri Ilegal Digagalkan, Dua Orang Pelaku Ditangkap
- JPU Soroti Keterangan Dua Ahli dalam Sidang Korupsi Chromebook Kemendikbudristek
- Bunda Rai Salurkan Bantuan Sosial dan Gencarkan Pengelolaan Sampah di Kerambitan dan Penebel
- Fakta Persidangan Terungkap, Pengadaan Satelit Kemhan Tetap Berkontrak Saat Dana Diblokir
- Menaker Tegaskan Pentingnya Sertifikasi Kompetensi bagi Lulusan Magang









