JAKARTA,MENITINI.COM-Kejaksaan Agung (Kejagung) dikabarkan memanggil Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sore ini, Selasa (18/7/2023). Ketua Umum Partai Golkar itu akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO).
“Benar, ada pemeriksaan, ada panggilan,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana seperti dikutip dari CNNIndonesia.com, Selasa (18/7/2023). Kapuspenkum Ketut Sumedana mengatakan, pemanggilan Airlangga dijadwalkan pada pukul 16.00 WIB. (M-003)
- Editor: Daton
Berita Lainnya:
- Prabowo Perintahkan Bunga PNM Mekaar Turun di Bawah 9 Persen, Soroti Ketimpangan Kredit Rakyat Kecil
- Gempa Magnitudo 6,7 Guncang Kepulauan Tanimbar, Warga Berhamburan Keluar Rumah
- Animo Tinggi, Polteknaker Perpanjang Masa Pendaftaran SBP 2026 Hingga 27 Mei
- TP. PKK Badung Salurkan 200 Paket Olahan Ikan di Desa Getasan
- JPU Tuntut Nadiem Makarim 18 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Pengadaan Chromebook









