JAKARTA,MENITINI.COM-Kejaksaan Agung (Kejagung) dikabarkan memanggil Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sore ini, Selasa (18/7/2023). Ketua Umum Partai Golkar itu akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO).
“Benar, ada pemeriksaan, ada panggilan,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana seperti dikutip dari CNNIndonesia.com, Selasa (18/7/2023). Kapuspenkum Ketut Sumedana mengatakan, pemanggilan Airlangga dijadwalkan pada pukul 16.00 WIB. (M-003)
- Editor: Daton
Berita Lainnya:
- Nyoman Parta Dorong Pembentukan Badan Khusus Pengelolaan Aset Rampasan dalam RUU Perampasan Aset
- TransNusa Buka Rute Langsung Bali–Phuket, Terbang Perdana 9 September 2026
- Dari Lahan Rusak Jadi Produk Ekspor, Sereh Wangi Pulihkan Desa Pulu Pascabanjir
- Gubernur Maluku Resmikan Pastori I GPM Galala-Hative Kecil, Serukan Jadi “Laboratorium Kasih”
- Pemerintah Luncurkan SRUK, Perkuat Fondasi Pasar Karbon Nasional yang Transparan









