54 PMI Asal Denpasar Akhiri Masa Karantina, Sumbang APD ke Pemerintah Kota

WhatsApp Image 2020-04-28 at 13.20.03 (2)
Sekretaris Dinas BPPD Kota Denpasar, Ardy Ganggas menerima sumbangan dari 54 PMI asal Denpasar yang telah mengakhiri masa karantina

DENPASAR, MENITINI.COM 54 Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Denpasar telah mengakhiri masa Karantina di rumah singgah yang disiapkan Pemerintah Kota Denpasar.

Sebagai ucapan terima kasih PMI ini menyumbang sejumlah alat pelindung diri (APD) pada Selasa (28/4). “Bantuan yang diserahkan berupa pakaian APD 80 unit, pelindung wajah 20 unit, dan masker sebanyak 600 buah,” kata Ardy Ganggas Sekretaris Badan BPPD Kota Denpasar yang menerima bantuan tersebut.

Bantuan diserahkan secara simbolis oleh I Wayan Muliarsana selaku perwakilan PMI. Bantuan diterima Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Kota Denpasar, disaksikan Kadis Kesehatan dr. Luh Putu Sri Armini dan Kadis Pariwisata Ir. M.A. Dezire Mulyani.

Wayan Muliarsana, mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kota Denpasar yang telah memperhatikan PMI dan menyediakan tempat yang sangat layak untuk menjalani karantina 14 hari sebagai langkah antisipasi penyebaran Covid-19. “Bantuan ini kami himpun dari teman-teman sesama pekerja migran sebagai bentuk ucapan terima kasih kami kepada Pemerintah Kota Denpasar yang telah memberi perhatian yang begitu baik kepada kami, ” katanya.

BACA JUGA:  Presiden Prabowo Resmikan Pusat Layanan Kesehatan Modern di RSUP Ngoerah Denpasar

Muliarsana menambahkan bahwa kasus Covid-19 harus dilawan bersama-sama secara bergotong-royong. Ia pun berharap pandemik ini segera berakhir.

Sementara itu, Kadis Kesehatan dr. Luh Putu Sri Armini mewakili Gugus Tugas Kota Denpasar mengucapkan terima kasih kepada PMI gelombang pertama dari Kota Denpasar yang saat ini sudah selesai menjalani proses karantina di rumah singgah.

Menurutnya, kontribusi dari para PMI ini tentu sangat bermanfaat dalam upaya percepatan penanganan pandemi Covid-19.
“Kami dari Pemerintah Kota Denpasar mengucapan terima kasih kepada semua dan pekerja migran Indonesia yang dalam proses karantina di rumah singgah telah berjalan baik,” ucapnya.

Sri Armini menjelaskan, selesai mengikuti karantina tersebut, para PMI setelah pulang tetap melanjutkan isolasi mandiri di rumah masing-masing selama 14 hari.

BACA JUGA:  Belum Banyak yang Tahu, Ini Manfaat dan Cara Skrining BPJS Kesehatan

Juga ditekankan kepada PMI tetap melaksanakan protokol kesehatan dengan disiplin untuk kebaikan bersama seluruh keluarga dan masyarakat. poll

BERITA TERKINI

Indeks>>

PT. BADU GRAFIKA MANDIRI

Jalan Gatot Subroto 2 No. 11 A, Banjar Lumbung Sari, Desa Dangin Puri Kaja, Kecamatan Denpasar Utara

Ikuti Kami