
Kendalikan Omicron, Pemerintah Ubah Syarat Indikator Level I dan II
DENPASAR, MENITINI-Pemerintah akan mengubah syarat indikator level I dan II dalam rangka mengendalikan Omicron di Indonesia. Hal ini disampaikan Menko Marves Luhut B. Pandjaitan di Nusa Dua Bali, Senin (31/1/2022). Luhut mengungkapkan, strategi dalam penanganan >>> selengkapnya