Kawasan Hutan Lingkar Luar Pura Uluwatu Layak Jadi Tempat Pelepasliaran Burung

Pelepasliaran Burung Perkutut di Pura Uluwatu
Pelepasliaran burung perkutut di Kawasan Lingkar Luar Pura Uluwatu (M-IST)

PECATU, MENITINI – Kawasan hutan di Pura Luwur Uluwatu dinilai layak sebagai pelepasliaran burung tangkapan. Selain jauh dari daerah pemukiman penduduk, lokasi itu juga dilindungi aturan, yang tak membolehkan orang menangkap burung secara bebas. Terlebih kawasan itu dikenal sebagai habitat burung perkutut di Kabupaten Badung.

Persatuan Pelestari Perkutut Seluruh Indonesia (P3SI) Pengwil Bali, Basilius Budi Dharma menjelaskan, kawasan Uluwatu memang cocok jadi kawasan pelepasliaran Burung perkutut.  Selama ini pihaknya memelihara burung hanya mengikuti perlombaan, namun kedepan lebih fokus untuk pelestarian. “Ini akan kita jadikan pilot project. Kedepan kita terus lakukan pelepasliaran, demi menjaga ekosistem Burung Perkutut,” ucapnya

BACA JUGA:  Kota Denpasar Segera Operasikan Ambulans Sampah untuk Optimalkan TPS3R

BERITA TERKINI

Indeks>>

PT. BADU GRAFIKA MANDIRI

Jalan Gatot Subroto 2 No. 11 A, Banjar Lumbung Sari, Desa Dangin Puri Kaja, Kecamatan Denpasar Utara

Ikuti Kami