VIDEO Polisi Tangkap Artis Randa Septian Karena Narkoba di Kuta

cover Randa Septian

DENPASAR,MENITINI-Satresnarkoba Polresta Denpasar menangkap artis pemain sinetron Muhammad Randa Septian. Pemuda berusia 27 tahun itu ditangkap di salah satu kamar hotel Park Regis Kamar 306 Jl Raya Kuta, No.8 Badung pada Jumat (7/1/2022) sekitar pukul 20.00 WITA. Dia tak sendirin. Pemain pria tampan yang juga membintangi sejumlah film nasional itu ditangkap bersama temannya, Arthur Augoest H Aruan, 30. M-007

BACA JUGA:  Kurir Narkoba Asal Rusia Terancam Hukuman Mati, Transaksi Pakai Bitcoin

BERITA TERKINI

Indeks>>

PT. BADU GRAFIKA MANDIRI

Jalan Gatot Subroto 2 No. 11 A, Banjar Lumbung Sari, Desa Dangin Puri Kaja, Kecamatan Denpasar Utara

Ikuti Kami