VIDEO Polisi Tangkap Artis Randa Septian Karena Narkoba di Kuta

DENPASAR,MENITINI-Satresnarkoba Polresta Denpasar menangkap artis pemain sinetron Muhammad Randa Septian. Pemuda berusia 27 tahun itu ditangkap di salah satu kamar hotel Park Regis Kamar 306 Jl Raya Kuta, No.8 Badung pada Jumat (7/1/2022) sekitar pukul 20.00 WITA. Dia tak sendirin. Pemain pria tampan yang juga membintangi sejumlah film nasional itu ditangkap bersama temannya, Arthur Augoest H Aruan, 30. M-007

BACA JUGA:  Bupati Jembrana Jalani  Tes Urine Bersama Ratusan Tenaga Kontrak Pol PP Jembrana 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *