Instruksi Gubernur! Siswa Terpapar Covid Belajar Daring

DENPASAR,MENITINI-Sebanyak 44 siswa SMA di Bali terpapar atau dinyatakan positif Covid-19 hasil test Swab PCR. Atas peristiwa ini Gubernur Wayan Koster memberikan instruksi agar siswa yang terpapar mengikuti pelajaran secara daring selama dua pekan ke depan.

Instruksi Gubernur ini disampaikan melalui Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Provinsi Bali KN Boy Jayawijaya saat dikonfirmasi, Senin (31/1/2022).

“Bagi siswa yang dinyatakan positif dari 3 sekolah ini, maka sesuai instruksi Gubernur Bali maka mereka hanya bisa mengikuti pembelajaran secara daring selama dua Minggu ke depan sejak mereka dinyatakan positif. Ini biar jelas, bahwa bukan seluruh sekolah dari tiga sekolah tersebut yang kembali daring atau PJJ. Hanya siswa yang positif yang mengikuti pembelajaran secara daring selama dua Minggu ke depan. Sementara siswa yang lainnya seperti biasa,” kata Boy Jayawibawa.

BACA JUGA:  Badung Gelontor BKK dan Hibah Rp160 Miliar Lebih ke Pemkab Bangli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *