1837 Orang Terkonfirmasi Omicron, 6 Orang Meninggal, 400 Orang Sembuh

“Siang ini saya rapat dengan Satgas, kemudian malam nanti kita turun tertibkan kegiatan ekonomi sesuai dengan waktu operasional yang ditetapkan rata rata jam 9 dan jam 10. Restoran juga kapasitasnya kita akan perhatikan betul,” ujarnya.

Selain pengawasan terhadap jam operasional kegiatan perekonomian, pos – pos penjagaan juga akan diaktifkan pada pintu – pintu masuk ke kota Ambon, begitu pula dengan kegiatan yang berpotensi mengakibatkan keramaian akan dibatasi dengan kapasitas 50 persen.

 “Otomatis ijin keramaian dibatasi lagi, memang sudah dibatasi kapasitas 50 persen namun kita tidak seketat seperti varian Delta yang dampaknya jauh lebih berbahaya, tetapi tetap kita harus waspada,” bebernya.

BACA JUGA:  Di Rakernis SMSI Bali, Ketua SMSI Berikan Pernyataan Ini Soal Pemilu 2024

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *