18 WNA Diamankan dalam Penggerebekan Studio, Diduga Membuat Konten Pornografi

Ilustrasi
Ilustrasi

BADUNG,MENITINI.COM – Sebuah studio di kawasan Desa Pererenan, Mengwi, digerebek aparat Kepolisian Resor Badung bersama petugas Imigrasi pada Jumat (5/12/2025). Tempat tersebut diduga menjadi lokasi pembuatan konten video bermuatan pornografi. Dari operasi itu, 18 warga negara asing diamankan untuk dimintai keterangan.

BACA JUGA:  Prabowo Targetkan Pembangunan 1 Juta Rumah untuk Pekerja, Siapkan Kota Baru Dekat Kawasan Industri

Kapolres Badung AKBP Muhamad Arif Batubara menjelaskan penggerebekan dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan produksi video asusila.

“Informasi awal berasal dari warga. Setelah kami koordinasikan dengan Imigrasi, tim bergerak ke lokasi sekitar pukul 14.30 Wita,” kata AKBP Arif kepada wartawan.

Iklan

BERITA TERKINI

TEKNO

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>

Scroll to Top