WNA Rusia Korban Jambret Ojek Liar di Legian

Petugas Linmas saat berkoordinasi dengan WNA korban Jambret Ojeg liar di Legian.
Petugas Linmas saat berkoordinasi dengan WNA korban Jambret Ojeg liar di Legian. (Foto: M-003)

KUTA, MENITINI.COM – Kasus penjambretan yang dilakukan oleh oknum ojek ilegal muncul lagi di Legian. Seorang wisatawan asal Rusia menjadi korban penjambretan saat melintas di Jalan Kresna pada Senin (3/10) malam. Aksi itu terjadi  karena kondisi jalan di sekitar masih gelap gulita. Saat ini kasus tersebut sudah ditangani Kepolisian Sektor Kuta.

Ketua LPM Legian, I Wayan Puspa Negara dikonfirmasi via telepon menceritakan Saat itu pukul 20.00 Wita warga melaporkan ada seorang wisatawan wanita yang mengaku menjadi korban penjambretan. Sayangnya saat itu, informasi yang diperoleh dari korban yang menginap di Swiss Bel Hotel minim. Sebab kondisi korban masih menangis, shock dan panik. 

BACA JUGA:  JAM-Pidsus Sita Uang Hampir Rp480 Miliar dari Anak Usaha PT Darmex Plantations, Diduga Hendak Ditransfer ke Hongkong

Dari informasi yang diperoleh, aksi penjambretan itu dilakukan tukang ojek ilegal yang baru dikenal bule tersebut. Pelaku menawarkan jasa mengantar bule yang ingin berbelanja ke sebuah swalayan yang di Jalan Dewi Sri. Di tengah perjalanan, korban justru diminta turun.

Saat itu pelaku menarik paksa kalung emas yang dipakai korbab. Karena kondisi Jalan Kresna juga gelap gulita, sehingga membuat pelaku dengan leluasa melancarkan aksinya. “Bule itu mengaku tidak tahu apa-apa, dan ia kemudian mengikuti saja tawaran yang diberikan. Tapi nampaknya ia sudah diincar oleh pelaku, menawarkan jasa ojek,” ungkapnya.

Setelah berhasil merampas kalung korban, pelaku kemudian langsung menancap gas meninggalkan korban di lokasi sendirian. Saat itu korban tidak bisa berbuat banyak, dan hanya bisa menangis.

BACA JUGA:  Kurir Narkoba Asal Rusia Terancam Hukuman Mati, Transaksi Pakai Bitcoin

Tangisan korban akhirnya didengar salah satu petugas keamanan vila, sehingga korban ditenangkan oleh petugas. Kejadian itu langsung dilaporkan kepada LPM. Saat pihaknya mencoba menenangkan korban, bule itu terlihat masih panik dan marah-marah. 

Diapaparkan, untuk wilayah Legian sebenarnya sudah memiliki ojek yang terdaftat resmi. Baik itu ojek online maupun konvensional. Jika mereka melakukan aksi kejahatan, tentu informasi sudah diketahui pihaknya.

“Kami menduga pelaku bukanlah ojeg resmi yang terdata alias ilegal. Karena kasus itu murni tindak pidana pencurian. Kami mengarahkan bule itu untuk melapor ke Polsek Kuta. Saat ini kasus tersebut sudah sepenuhnya ditangani kepolisian. M-003

BERITA TERKINI

Indeks>>

PT. BADU GRAFIKA MANDIRI

Jalan Gatot Subroto 2 No. 11 A, Banjar Lumbung Sari, Desa Dangin Puri Kaja, Kecamatan Denpasar Utara

Ikuti Kami