WNA Bugil di Gunung Batur
Pelaku saat ditahan di Kantor migrasi (M-IS)

WNA Bugil di Gunung Batur Ternyata Artis dan Bintang Iklan

Dari hasil pemeriksaan terhadap WNA tersebut, dia dinyatakan terbukti melakukan pelanggaran. Sehingga dia akan diberikan Tindakan Administratif Keimigrasian berupa Pendeportasian dan dimasukan Namanya dalam daftar cekal sebagaimana dimaksud dalam Pasal 75 ayat (1) Undang- Undang Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian.

“Kami menghimbau kepada masyarakat di seluruh wilayah Provinsi Bali agar proaktif memantau dan melaporkan berbagai jenis pelanggaran yang dilakukan oleh Warga Negara Asing kepada pihak yang berwenang sehingga dapat diambil tindakan tegas. Dan kepada seluruh WNA yang berkunjung ke Bali agar selalu berperilaku tertib dengan menghormati hukum dan Nilai Budaya Masyarakat Bali karena setiap pelanggaran akan ditindak tegas demi menegakkan kehormatan dan kewibawaan Negara dihadapan Dunia,” ucap Jamaruli Manihuruk. M-007

BACA JUGA:  Kemeriahan Holly Festival di Lapangan Puputan Badung

Berita Terkait

Tiga Orang Meninggal dalam Kebakaran Kos Kosan di Sesetan, Denpasar

DENPASAR,MENITINI.COM-Tiga orang meninggal dalam peristiwa kekabaran rumah kos di Sesetan, Denpasar, Bali, Senin (6/5/2024) Sekitar pukul 23.00 Wita.…

ByByRedaksiMei 7, 2024

Selama April 2024, Polresta Denpasar Ringkus 35 Tersangka Narkoba

DENPASAR,MENITINI.COM-Dalam kurun waktu April 2024, Satuan Resnarkoba Polresta Denpasar, Bali berhasil mengungkap 24 kasus narkoba dan meringkus 35…

ByByRedaksiMei 7, 2024

Dua Wisatawan Terseret Arus di Pantai Legian

BADUNG,MENITINI.COM-Dua wisatawan domestik (wisdom) terseret arus deras di Pantai Legian, tepatnya di depan Hotel Jayakarta, Kuta, Badung, Minggu…

ByByRedaksiMei 7, 2024

Pemkab Badung Serahkan Hibah Rp50 M Lebih di Kota Denpasar

DENPASAR,MENITINI.COM-Pemkab Badung menyerahkan hibah di Kota Denpasar dalam Program Badung Angelus Buana di Kota Denpasar dengan total Rp.…

ByByRedaksiMei 7, 2024