Wanita Rusia Yang Telanjang di Kawasan Suci Diusir dari Bali

Proses deportasi kedua pelaku. (Foto ist)

DENPASAR, MENITINI– Bule Rusia yang berpose telanjang di kawasan suci di lokasi Wisata Kayu Putih Banjar Dinas Bayan, Desa Tua, Tabanan telah dideportasi. Tindakan tegas itu dilakukan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Bali dalam Hal ini dilaksanakan oleh Kantor Imigrasi Kelas I TPI pada Jumat (6/5/2022).

Yang dideportasi adalah Alina Fazleeva, 27 dan Amdreu Fazleev, 34. Keduanya tingga di Bali menggunakan Kitas sebagai investor Mereka dideportasi karena melanggar ketentuan dalam Pasal 75 ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

BACA JUGA:  JPN JAM DATUN Menangkan Gugatan Banding, Tindakan Satgas PKH Dinyatakan Sah

Kakanwil Kemenkumham Bali, amaruli Manihuruk menerangkan, keduanya dideportasi melalui Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali dengan penerbangan EK339 – EK133 tujuan Bali – Dubai – Moscow. “Keduanya dideportasi pada Jumat (6/5/2022) malam,” katanya, Minggu (8/5/2022).

Dia juga menegaskan bahwa Kanwil Kemenkumham Bali akan mengambil tindakan tegas bagi WNA yang tidak mengormati peraturan yang berlaku. “Oleh karena itu, dihimbau kepada WNA yang akan berwisata ke Indonesia khususnya ke Bali agar selalu berperilaku tertib dengan menghormati hukum dan nilai budaya masyarakat Bali,” tegasnya. M-007

BACA JUGA:  Tim Satgas SIRI Tangkap Buronan Kasus Penggelapan Asal Jambi
Iklan

BERITA TERKINI

Pembinaan dan Sertifikasi Ahli K3 Umum, di Kantor Kemnaker, Jakarta, Rabu (29/4/2026).

Kemnaker Gencarkan Pembinaan dan Sertifikasi Ahli K3

JAKARTA,MENITINI.COM –  Sebagai upaya untuk mewujudkan tempat kerja yang lebih aman di Indonesia, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus menggencarkan pembinaan dan sertifikasi Ahli Keselamatan dan Kesehatan

TEKNO

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>

Scroll to Top