VoA Masuk Bali Bertambah Jadi 42 Negara

Wisatawan di Pantai Legian
Ilustrasi: Wisatawan menikmati keindahan pantai. Kebangkitan pariwisata sangat diharapkan oleh para pelaku pariwisata Bali.

DENPASAR,MENITINI.COM-Kebijakan pemberian Visa on Arrival (VoA) masuk ke Bali terus bertambah. Bila sebelumnya jumlah negara yang mendapatkan VoA hanya 23 negara, maka terbaru kebijakan VoA yang akan masuk ke Bali ditambah menjadi 42 negara. Artinya, permohonan Bali untuk menambah daftar negara dengan kebijakan VoA masuk ke Bali sebanyak 19 negara dikabulkan pemerintah pusat. Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM Bali Jamaruli Manihuruk membenarkan jika saat ini sudah ada 42 negara yang diberikan VoA bila ingin masuk ke Bali.

“Sebelumnya hanya 23 negara. Sekarang bertambah menjadi 42 negara. Ada penambahan yang cukup signifikan yakni sebanyak 19 negara. Dan ini sudah diumumkan, kami sudah mendapatkan koordinasi hal tersebut agar menyiapkan segala pelayanan di pintu masuk Bandara Ngurah Rai,” ujarnya di Denpasar, Selasa (22/3/2022).

BACA JUGA:  Warga Serangan dan BTID: Kolaborasi yang Tak Banyak Bicara ke Publik, Tapi Terus Bekerja

BERITA TERKINI

Indeks>>

PT. BADU GRAFIKA MANDIRI

Jalan Gatot Subroto 2 No. 11 A, Banjar Lumbung Sari, Desa Dangin Puri Kaja, Kecamatan Denpasar Utara

Ikuti Kami