VoA Masuk Bali Bertambah Jadi 42 Negara

“Jadi kalau sehari hanya 4 sampai 500 masih sangat cukup. Dulu saja sehari yang normal bisa melayani di atas 4 ribu perjam masih bisa dilakukan. Sekarang kapasitasnya perhari bisa mencapai 30 ribu sampai 40 ribu orang,” ujarnya.

Sementara Sekda Bali Dewa Made Indra membenarkan jika saat ini sudah bisa masuk ke Bali dengan kebijakan VoA sebanyak 42 negara. “Besok akan dilakukan rapat koordinasi terkait hal ini dengan pusat. Nama negara akan diumumkan secara resmi,” ujarnya.

Ia tetap meminta agar Bali tidak jumawa. Turis semakin banyak datang namun Prokest tetap dipertahankan dan diperketat. “Kasus memang terus menurun. Bagi PPLN seluruh syarat dan ketentuan tetap berlaku. Belum berubah. Kami di daerah hanya menjalankan regulasi yang mengatur, yang berasal dari pusat,” ujarnya. M-006

BACA JUGA:  Dinas PKP Kabupaten Bangli Tangani Banyaknya Lalat di Objek Wisata Kintamani

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *