Ukraina Merasa Ditinggal NATO-AS

Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky.(CHARLES PLATIAU / POOL / AFP)

Namun, negara-negara NATO seperti Polandia, Estonia, Latvia, dan Lituania telah menyuarakan memberlakukan Pasal 4 NATO terkait serangan Rusia ke Ukraina.

Pasal 4 NATO berbunyi, “Para pihak akan berkonsultasi bersama kapan pun, menurut pendapat salah satu dari mereka, integritas teritorial, kemerdekaan politik atau keamanan salah satu pihak terancam.”

Menurut situs NATO, konsultasi berdasarkan Pasal 4 dapat mengarah pada tindakan kolektif di antara 30 negara anggota.

Sumber: CNN Indonesia

Editor: Ton

Iklan

BERITA TERKINI

Estiarty Haryani

Kemnaker Permudah Pengajuan Job Fair Lewat SIAPkerja

JAKARTA,MENITINI.COM – Pengajuan penyelenggaraan pameran kesempatan kerja (job fair) kini semakin mudah setelah Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperkuat fitur layanan pada platform SIAPkerja. Pembaruan ini dihadirkan

TEKNO

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>

Scroll to Top