TPA Suwung Akan Ditutup Permanen, Mulai 1 Agustus Tak Terima Sampah Organik

Lokasi TPA Suwung
Lokasi TPA Suwung

DENPASAR,MENITINI.COM-Pemerintah Provinsi Bali resmi mengeluarkan surat penghentian operasional sistem pembuangan terbuka (open dumping) di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Regional Sarbagita Suwung. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Republik Indonesia Nomor 921 Tahun 2025 tentang sanksi penghentian pengelolaan sampah secara terbuka.

Dalam surat bernomor B.24.600.4/3664/PSLB3PPKLH/DKLH yang diteken Gubernur Bali Wayan Koster tertanggal 23 Juli 2025, disebutkan bahwa penghentian sistem open dumping di TPA Suwung dibatasi paling lama 180 hari sejak keputusan menteri tersebut diterima.

BACA JUGA:  Groundbreaking PSEL Denpasar Raya Dipersiapkan, Bali Targetkan Pengolahan 1.200 Ton Sampah per Hari

Untuk mengurangi timbunan sampah, mulai 1 Agustus 2025, TPA Suwung tidak lagi menerima sampah organik, dan hanya menerima sampah anorganik serta residu. Adapun penutupan permanen TPA Suwung secara penuh dengan sistem open dumping akan dilakukan pada akhir Desember 2025.

Pemerintah Kota Denpasar dan Kabupaten Badung diminta segera mengoptimalkan pengelolaan sampah melalui Tempat Pengolahan Sampah Reduce Reuse Recycle (TPS3R) serta Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) yang telah atau akan dibangun.

BACA JUGA:  Pertamina dan ITS Luncurkan Kapal Trash Skimmer di Kuta, Bantu Bersihkan Sampah Perairan

Selain itu, Pemprov Bali juga menekankan percepatan program Gerakan Bali Bersih Sampah (GBBS), pembatasan penggunaan plastik sekali pakai, serta pengelolaan sampah berbasis sumber (PSP-PSBS) di seluruh desa, kelurahan, dan desa adat.(M-011)

Editor: Daton

Iklan

BERITA TERKINI

Presiden Prabowo Subianto secara resmi membuka Musyawarah Nasional (Munas) XVIII Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) yang digelar di Kota Bandar Lampung, Provinsi Lampung, pada Rabu, 10 Juni 2026.

Prabowo: Nasionalisme Jadi Kunci Kemajuan Ekonomi Bangsa

BANDAR LAMPUNG,MENITINI.COM – Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa semangat nasionalisme merupakan faktor penting yang menjadi landasan pertumbuhan ekonomi dan kemajuan suatu negara. Pernyataan tersebut disampaikan

Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Moh Jumhur Hidayat bersama Gubernur Bali I Wayan Koster dalam Rapat Koordinasi Tingkat Tinggi se-Sarbagita di Denpasar, Rabu (10/6/2026).

Warga Bali Wajib Pilah Sampah 100 Persen Mulai 1 Juli

DENPASAR,MENITINI.COM – Pemerintah pusat bersama Pemerintah Provinsi Bali resmi menetapkan Bali sebagai proyek percontohan nasional pengelolaan sampah melalui deklarasi Gerakan “Bali 100 Persen Memilah Sampah”.

TEKNO

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>

Scroll to Top