Bupati mengungkapkan, jaman Bendesa Adat Ungasan Marcin ada dua usaha, kemudian saat Bendesa Ungasan Disel Astawa ada lima. “Yuk nanti kita bicara di pengadilan,”imbuhnya.
Saat ditanya apakah ada kemungkinan mencabut laporan di kepolisian. “Saya kira tidak. Di Polresta Denpasar kita sudah dipantau Ombudsman, ada Irwasda, ada juga Bareskrim Polri, ada juga KPK. Sekali lagi negara tidak boleh kalah dalam urusan ini,” tandas Giri Prasta. M-003