Terkait Kasus Gagal Ginjal Akut, Bareskrim akan Periksa Pejabat BPOM

Badan Pengawas Obat dan Makanan
Badan Pengawas Obat dan Makanan. (Foto: ist)

JAKARTA,MENITINI.COM- Bareskrim Polri mengagendakan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Pemeriksaan tersebut terkait dengan dugaan tindak pidana dalam kasus gagal ginjal akut.

“Kami sudah koordinasi dan tinggal tunggu jawaban waktu dari beberapa pejabat yang membidanginya untuk siap memberikan klarifikasi,” kata Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto saat dikonfirmasi, Selasa (8/11/2022) seperti dikutip Detik.com.

Pipit mengatakan pihaknya telah mengirimkan undangan klarifikasi tersebut kepada pihak BPOM. Namun, dia belum membeberkan materi pemeriksaan nanti. “Betul (sudah dikirimkan pemanggilan),” ujarnya.

Sebelumnya, Polri membentuk tim untuk mengusut ada tidaknya tindak pidana dalam kasus gagal ginjal akut terhadap anak. Tim itu dipimpin oleh Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto.

BACA JUGA:  Status Hukum Tragedi Kanjuruhan Naik ke Penyidikan

“Polri telah membentuk tim yang dipimpin oleh Dirtipidter Bareskrim Polri,” kata Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Nurul Azizah kepada wartawan, Senin (24/10).

Nurul mengatakan anggota tim ini terdiri dari Dirtipidum hingga Dirtipid Narkoba. Dirtipideksus juga menjadi bagian dari tim ini. Nurul mengatakan tim ini dibentuk untuk merespons permasalahan kasus gagal ginjal akut.

“Beranggotakan Dirtipid Narkoba, Dirtipideksus, dan Dirtipidum Bareskrim Polri,” ucapnya.
Nurul mengatakan tim ini akan bekerja sama dengan instansi lain untuk menyelidiki kasus tersebut. Antara lain dengan Kementerian Kesehatan serta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

“Tim ini secara khusus segera merespons isu terkait permasalahan gagal ginjal akut. Tim bekerja pada tataran penyelidikan dan mengedepankan kolaborasi bersama Kemenkes RI dan BPOM RI,” ujarnya.

BACA JUGA:  Ribka Tjiptaning Pertanyakan Langkah Pemerintah Produksi Obat Dalam Negeri

Sumber: Detik.com