Tanggapi Aturan Pengeras Suara Masjid, Ace Hasan Nilai Putusan Menag Sudah Tepat

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily.(Foto: Oji/Prima)

JAKARTA,MENITINI.COM-Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menerbitkan surat edar (SE) 05 tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala. Menag mengatakan pedoman diterbitkan sebagai upaya meningkatkan ketenteraman, ketertiban, dan keharmonisan antarwarga masyarakat. Edaran ini pun menuai pro kontra di tengah tokoh agama dan masyarakat.

BACA JUGA:  Siswa Nias Selatan Sampaikan Keluhan MBG ke Prabowo di Hambalang: “Programnya Belum Sampai di Sekolah Kami”
Iklan

BERITA TERKINI

Ilustrasi Hari Raya Nyepi

Viral Hina Nyepi, WNA Swiss Ditahan Polda Bali

DENPASAR,MENITINI.COM – Unggahan bernada penghinaan terhadap Hari Raya Nyepi di media sosial berujung hukum. Seorang warga negara asing asal Swiss berinisial LAZ kini resmi ditetapkan

TEKNO

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>

Scroll to Top