Namun dalam perjalanan, pacarnya berinisial NKP, hamil 7 bulan. Pihak keluarga tersangka lalu meminta izin untuk bisa melakukan perkawinan bagi yang bersangkutan di Polresta Denpasar.
Setelah memperoleh izin, keduanya yang sudah jauh-jauh hari berencana kawin akhirnya dilaksanakan di Mapolresta Denpasar.
“Kegiatan dilaksanakan secara sederhana, intinya secara agama dan adat mereka statusnya sah, sudah melaksanakan pernikahan. Selesai pernikahan, pihak laki-laki kembali ke Rutan Polresta Denpasar dan pihak mempelai perempuan kembali ke rumah,” jelas Kapolresta. M-008
Pages: 1 2