Tahanan Kasus Narkotika Gelar Perkawinan di Lobby Mapolresta

Namun dalam perjalanan, pacarnya berinisial NKP, hamil 7 bulan. Pihak keluarga tersangka lalu meminta izin untuk bisa melakukan perkawinan bagi yang bersangkutan di Polresta Denpasar.

Setelah memperoleh izin, keduanya yang sudah jauh-jauh hari berencana kawin akhirnya dilaksanakan di Mapolresta Denpasar.

“Kegiatan dilaksanakan secara sederhana, intinya secara agama dan adat mereka statusnya sah, sudah melaksanakan pernikahan. Selesai pernikahan, pihak laki-laki kembali ke Rutan Polresta Denpasar dan pihak mempelai perempuan kembali ke rumah,” jelas Kapolresta. M-008

BACA JUGA:  Pemda Flotim Diminta Aktif  Dorong Polisi Tuntaskan Kasus Penganiayaan Pelajar Yang Dilakukan Pejabat Flotim 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *