Setelah kejadian itu, malam harinya kakak korban kembali ke kosan usai kerja. Dia melihat sang adik yang murung dan seperti trauma. Saat ditanya, korban lalu mengaku telah dirudapaksa oleh pelaku. Kakak korban lalu sempat menelpon pelaku dan menanyakan alamatnya. Pelaku hanya mengatakan jika dirinya tinggal di kawasan Padangsambian dan bekerja di Kargo, Denpasar.
Setelah itu, pelaku langsung memblokir kontak kakak korban. Begitu pula di media sosial Facebook. Keesokan harinya berbekal foto sepeda motor dan wajah pelaku dari jauh yang diambil oleh pemilik kos, kakak korban langsung membuat laporan ke Polresta Denpasar. Kaso Humas Polresta Denpasar, Iptu Ketut Sukadi menjelaskan, jika dirinya masih mengecek laporan tersebut. M-007