Selain Wakil Ketua DPRD Jatim, KPK juga Menagkap Staf Ahli dan Pihak Swasta

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri.
Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri. (foto: RMOL)

JAKARTA,MENITINI.COM-Selain Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur, STS, Komisi Pembrantasan Korupsi (KPK) juga menyeret tiga orang lainnya dalam tangkap tangan di Surabaya, Jawa Timur, Kamis (15/12).

Mengutip Kantor Berita Politik RMOL.ID, juru bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, dalam kegiatan tangkap tangan yang berlangsung sejak Rabu malam (14/12) itu, KPK mengamankan beberapa orang terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi berupa suap pengurusan alokasi dana hibah yang bersumber dari APBD Jatim.

“Sejauh ini ada empat orang yang sudah ditangkap. Benar salah satunya pimpinan DPRD Jatim. Selain itu ada tiga orang lainnya yang turut pula diamankan, terdiri staf ahli di DPRD dan swasta,” ujar Ali Kamis pagi (15/12./2022) seperti dikutip RMOL.ID.

BACA JUGA:  Kejari Badung Menang Banding, Sukses Pertahankan Aset Pemkab Badung di PT TUN Mataram

Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri mengungkapkan, salah seorang yang ditangkap adalah Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak. “Betul KPK ungkap dugaan korupsi dana hibah ke kelompok masyarakat dalam giat tangkap tangan Wakil Ketua DPRD Jatim STS dan pihak lain,” ujar Firli kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis pagi (15/12).

Dalam kegiatan tangkap tangan itu, kata Firli, KPK melakukan penyitaan barang bukti berupa uang tunai, dan melakukan penyegelan terhadap beberapa ruang pimpinan DPRD Jatim. Bahkan, tim KPK masih melakukan pengejaran terhadap beberapa pihak lainnya, serta masih melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang sudah terjaring tangkap tangan.

Berdasarkan informasi, rombongan tim KPK yang membawa empat orang tersebut akan tiba di Bandara Soekarno-Hatta sekitar pukul 10.30 WIB. Artinya, siang ini para pihak yang terjaring tangkap tangan akan tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan.

BACA JUGA:  Negara Ambil Alih 47 Ribu Hektare Lahan di Register 40 Padang Lawas yang Dikuasai Ilegal Selama 18 Tahun

Editor: Ton

Sumber: RMOL.ID

BERITA TERKINI

Indeks>>

PT. BADU GRAFIKA MANDIRI

Jalan Gatot Subroto 2 No. 11 A, Banjar Lumbung Sari, Desa Dangin Puri Kaja, Kecamatan Denpasar Utara

Ikuti Kami