Sebanyak 41 Perbekel di Jembrana Dapat Perpanjangan

perpanjangan masa jabatan perbekel
Sebanyak 41 Kepala Desa/Prebekel di Kabupaten Jembrana menerima Surat Keputusan (SK) Perpanjangan Masa Jabatan dari Bupati Jembrana, Minggu (23/6/2024) di Pendopo Kesari, Negara. (Foto: Istimewa)

JEMBRANA,MENITINI.COM-Sebanyak 41 Kepala Desa/Prebekel di Kabupaten Jembrana menerima Surat Keputusan (SK) Perpanjangan Masa Jabatan dari Bupati Jembrana, Minggu  (23/6/2024) di Pendopo Kesari, Negara. 

Perpanjangan Masa Jabatan kepala desa/prebekel ini merupakan amanat dari Undang-Undang No 3 tahun 2024 yang merupakan hasil perubahan UU No 6 Tahun 2014 tentang Desa. Kades yang sebelumnya memiliki masa jabatan 6 tahun mendapatkan perpanjangan menjadi 8 tahun dan dapat dipilih dua kali.

 “Terima kasih kepada Presiden Republik Indonesia atas atensi khusus yang diberikan untuk perpanjangan masa jabatan Perbekel dan Badan Permusyawaratan Des (BPD) di Jembrana. Selanjutnya para perbekel bisa fokus bekerja untuk percepatan pembangunan di Jembrana,” ungkap Bupati I Nengah Tamba  seusai pelantikan didampingi Wabup IGN Patriana Krisna. 

BACA JUGA:  Bali Luncurkan Gerakan Bersih Sampah, Satu-satunya di Indonesia

Bupati asal Desa Kaliakah ini berharap bahwa dengan adanya perpanjangan masa jabatan tersebut, para perbekel dan kepala desa dapat lebih berinovasi dalam membangun desa dan Kabupaten Jembrana secara keseluruhan. 

“Semangat harus ditingkatkan, jangan sampai dengan adanya perpanjangan masa jabatan justru menjadi malas dan kinerja menurun,” tegasnya.

Lebih lanjut, Bupati Tamba menegaskan komitmennya untuk terus memonitoring dan memastikan kinerja para perbekel dan kepala desa demi mewujudkan visi Jembrana Emas 2026/2027. 

“Saya akan terus melakukan monitoring dan pengawasan karena kita ingin bersama-sama melangkah untuk mewujudkan Jembrana Emas 2026,” jelasnya.

Bupati Tamba juga menekankan pentingnya kerja sama dan kekompakan antara pemerintah desa dan pemerintah kabupaten untuk mempercepat pembangunan di Kabupaten Jembrana. Ia berharap bahwa dengan kolaborasi yang baik, target-target pembangunan dapat tercapai dengan lebih cepat dan efektif.

BACA JUGA:  Polda Bali Imbau Pemudik Segera Berangkat Sebelum 28 Maret untuk Hindari Kemacetan

“Dengan dukungan dan inovasi dari para perbekel dan kepala desa, diharapkan Kabupaten Jembrana dapat terus maju dan mencapai tujuan-tujuan pembangunan yang telah ditetapkan, serta memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat,” tandasnya. (M-011)

  • Editor: Daton

BERITA TERKINI

Indeks>>

PT. BADU GRAFIKA MANDIRI

Jalan Gatot Subroto 2 No. 11 A, Banjar Lumbung Sari, Desa Dangin Puri Kaja, Kecamatan Denpasar Utara

Ikuti Kami