Puan: Perbaiki Layanan BPJS Kesehatan Sebelum Jadi Syarat Pelayanan Publik

Ketua DPR RI Puan Maharani. (foto: DPRRI/Eno/Prima

JAKARTA,MENITINI.COM-Ketua DPR RI Puan Maharani menilai ketentuan BPJS Kesehatan menjadi syarat mengakses sejumlah pelayanan publik harus dibarengi oleh peningkatan kualitas layanan BPJS.

Syarat wajib BPJS Kesehatan bagi masyarakat untuk dapat mengakses sejumlah layanan publik tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diteken pada 6 Januari 2022.

BACA JUGA:  Desak Dunia Tekan Israel, Jazuli Juwaini Minta Akses Masjid Al-Aqsa Dibuka untuk Umat Islam
Iklan

BERITA TERKINI

Ilustrasi wasit

FIFA Umumkan Daftar Wasit Piala Dunia 2026

JAKARTA,MENITINI.COM – FIFA resmi merilis daftar perangkat pertandingan untuk ajang Piala Dunia FIFA 2026, yang akan menjadi edisi terbesar dalam sejarah sepak bola dunia. Sebanyak

TEKNO

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>

Scroll to Top