JAKARTA, MENITINI.COM Presiden Joko Widodo bicara apa adanya terkait kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Pulau Jawa dan Bali untuk menekan penyebaran Covid-19
“Saya ingin menyampaikan mengenai yang berkaitan dengan PPKM, tanggal 11-25 Januari, kita harus ngomong apa adanya, ini tidak efektif,” kata Jokowi dalam video rapat terbatas yang diunggah akun Sekretariat Presiden di Youtube, Minggu (31/1/2021).
Jokowi menyebut, ketidakefektifan PPKM terlihat dari mobilitas masyarakat yang masih tinggi, sehingga di beberapa provinsi kasus positif Covid-19 tetap naik.
Menurutnya, ketegasan dan konsistensi dari penerapan kebijakan tersebut sangat dibutuhkan untuk memperoleh hasil yang diinginkan.
“Esensi dari PPKM ini kan membatasi mobilitas, tetapi yang saya lihat di implementasinya kita tidak tegas dan tidak konsisten,” kata Jokowi
Ia mengatakan, masalah penurunan ekonomi tidak perlu dikhawatirkan, selama PPKM mampu menekan kasus positif Covid. “Ada PPKM ekonomi turun. Sebetulnya enggak apa-apa asal covid-nya turun, tapi ini enggak. Menurut saya, coba dilihat lagi, tolong betul-betul dikalkulasi, dihitung, supaya kita dapat sebuah formula,” ujar Jokowi.
“Formula yang memang standarnya emang enggak ada. Negara lain enggak ada. Yang benar yang mana enggak ada, yang lockdown juga eksponensial,” kata Jokowi lagi
Dalam kesempatan itu, Jokowi menginstruksikan agar Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo hingga Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas terlibat lebih sering untuk memberi contoh kedisiplinan melaksanakan protokol kesehatan kepada masyarakat.
“Yang ingin saya dengar adalah implementasi lapangannya seperti apa. Mungkin nanti Kementerian Agama melibatkan tokoh-tokoh agamanya seperti apa, TNI seperti apa, di Polri seperti apa dan Pak Menko nanti yang mungkin bisa men-drive agar ini betul-betul lapangannya terjadi,” ujarnya.
Mantan Wali Kota Solo itu juga meminta jajaran terkait turut melibatkan sebanyaknya pakar dan epidemiolog. Keterlibatan dan kerja sama para pakar bersama pemerintah nantinya diharapkan menghasilkan desain kebijakan yang lebih baik dan komprehensif.
Kebijakan PPKM telah berlangsung dua jilid. PPKM jilid pertama dilangsungkan pada 11 hingga 25 Januari 2021. Sementara, jilid kedua dilaksanakan mulai 26 Januari hingga 8 Februari.
Dalam pelaksanaan PPKM jilid II, pemerintah justru mengendorkan sejumlah aturan, salah satunya yakni pemerintah mengizinkan pusat perbelanjaan atau mal hingga restoran beroperasi sampai pukul 20.00 WIB.
Kasus positif Covid-19 justru melambung alih-alih berkurang selama PPKM yang berlangsung dua jilid itu. Tercatat, dari PPKM jilid pertama hingga PPKM jilid II yang baru berlangsung enam hari, kasus positif Covid di Indonesia bertambah 228.502 kasus.
Secara kumulatif, sejak awal pandemi sampai dengan Minggu (31/1), jumlah kasus positif di Indonesia mencapai 1.078.314 kasus. Dari jumlah tersebut, sebanyak 873.221 dinyatakan sembuh, dan 29.998 meninggal dunia.cah/lex/des