logo-menitini

Polisi Tangkap Dua Penjudi Kelas Teri

Polisi di Denpasar Tangkap Dua Penjudi Kelas Teri
Polisi di Denpasar Tangkap Dua Penjudi Kelas Teri. (foto: ist)

DENPASAR, MENITINI.COM-Dua orang pengepul togel bernama I Ketut Darma Santika, dan I Ketut Karya Gunawan diringkus polisi Polsek Denpasar Selatan. Mereka ditangkap di Jalan Tukad Petanu, Gg Jatayu No.12 Sidakarya, Denpasar Selatan pada Jumat (26/8/2022) sekitar pukul 16.00 WITA.

Kapolsek Denpasar Selatan, Kompol I Made Teja Dwi Permana, Senin (29/8/2022) mengatakan selain memasang untuk diri sendiri, kedua pelaku juga menerima titipan angka dari orang lain.

“Mereka menerima titipan angka dari orang lain dengan pembagian persenan keuntungan,” katanya. Penangkapan mereka bermula dari adanya laporan warga. Dimana dilaporkan di Jalan Tukad Petanu Gg Jatayu No.12, Sidakarya, Denpasar Selatan ada yang bermain judi togel. Dari sana polisi melakukan penyelidikan.

BACA JUGA:  JPU Beberkan Skema Suap Berkedok Yuridis dalam Sidang Marcella Santoso dkk

“Terhadap informasi dimaksud dan ternyata benar adanya ditemukan kedua pelaku menerima titipan togel,” tambahnya. Polisi lalu menggerebek keduanya pada Jumat (26/8/2022) pukul 16.00 WITA.

Dari hasil introgasi terhadap kedua pelaku memang benar telah menerima titipan togel.

Dimana setelah pesanan nomor diterima, pelaku Ketut Kariasa Gunawan memasang secara online melalui akun pribadinya yaitu aplikasi Akun Sakura dari nominal pemasangan 2 angka. Mereka mendapat keuntungan 28 persen pemasangan 3 angka nominal keuntungan 50 persen. 

BACA JUGA:  Kejagung Tetapkan 11 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Ekspor CPO dan POME 2022–2024

“Sedangkan untuk pemasangan 4 angka pelaku ketut kariasa mendapat keuntungan 60 persen,” tambahnya. Mereka mendapatkan keuntungan ratusan ribu rupiah. Dair penangkapan itu juga diamankan uang tunai Rp. 600 ribu dan tiga unit hp. M-007

Iklan

BERITA TERKINI

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>