• Home
  • HUKUM
  • Polisi Amankan 4 Pelaku Pencurian di Kairatu, SBB 
Image

Polisi Amankan 4 Pelaku Pencurian di Kairatu, SBB 

AMBON,MENITINI.COM– Kepolisian Resort Seram Bagian Barat (SBB) amankan 4 orang pelaku sindikat pencurian yang kerap meresahkan masyarakat di Kecamatan Kairatu. Salah satu pelaku residivis.

Pelaku sindikat pencurian yang diamankan ini, masing-masing berinisial IB (38), AN (32), MI (32) dan LJ (33). Mereka sudah ditetapkan sebagai tersangka.

“Ada empat orang tersangka yang kami amankan atas kasus tindak pidana pencurian dan pemberatan,”ungkap Kapolres AKBP Dennie Andreas Darmawan melalui Kasubsie Penmas Sie Humas, Ipda Edwin Mangare, Senin (11/9/2023).

Dari empat pelaku yang sudah di amankan salah satunya, yakni tersangka AN, merupakan residivis sekaligus jadi otak aksi kejahatan, sindikat pencurian ini. “AN pernah di penjarakan atas kasus yang sama.” beber Kapolres. 

BACA JUGA:  Kejati Bali Lakukan OTT Kasus Perizinan

Dari 3 aksi kejahatan mereka, satu diantaranya termasuk kasus pencurian dan pemberatan dengan barang bukti dua unit sepeda motor yg digunakan untuk melancarkan aksinya, sejumlah uang dengan total 12.200.000 rupiah, 4 buah gelas emas, 2 buah cincin emas, 1 buah hand bag warnah hitam, 1 buah dompet kecil warnah merah, dan 2 buah tas kosmetik.

Kelompok pencuri spesialis ini melakukan aksi kejahatan mereka pada siang hari. Mereka mencuri di jok motor masyarakat yang sedang parkir dan di dalam Kios Pasar Agropolitan Waimital dengan kondisi sedang ramai masyarakat.

Para tersangka melancarkan aksi nekat dengan mainkan peran masing-masing yang dilakukan secara sistematis. “Atas kejadian ini, membuat para korban mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah,” ujar Kapolres.

BACA JUGA:  Kekasih Jadi Tersangka Pembunuhan Anak Tamara Tyasmara

Para tersangka dijerat dengan Pasal 363 dan atau 362 Jo Pasal 55 pidana KUHPidana. “Dengan ancaman 7 tahun penjara,” tegas Kapolres. 

Dua melatik dipundak itu memastikan, penyidik Satreskrim akan kembangkan kasus ini.

“Tentunya pihak kepolisian polres SBB akan terus mengembangkan kasus ini, bagi masyarakat menjadi korban oleh para tersangka tersebut dipersilahkan untuk melapor dan bisa jadi mereka ini lebih dari 4 orang pelaku.” sebut Kapolres. (M-009)

  • Editor: Daton

Releated Posts

Kejati Bali Lakukan OTT Kasus Perizinan

DENPASAR,MENITINI.COM-Penyidik Kejaksaan tinggi (Kejati) Bali telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) dengan barang bukti mencapai Rp10 miliar. Kasus…

ByByRedaksiMei 2, 2024

Bule Rusia Pemerkosa dan Perusak Vila Diamankan Polisi

DENPASAR, MENITINI.COM-Seorang WNA asal Rusia berinisial AS (41) diamankan polisi dari Polres Badung, Bali. Pria asal Rusia ini…

ByByA NMei 2, 2024

JAM-Pidum Menyetujui 14 Pengajuan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Restorative Justice

JAKARTA,MENITINI.COM-Jaksa Agung RI melalui Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Dr. Fadil Zumhana menyetujui 14 permohonan penghentian…

ByByRedaksiApr 30, 2024

Empat Terdakwa Penyerangan Kantor Satpol PP Kota Denpasar Divonis Dua Tahun Penjara

DENPASAR,MENITINI.COM-Empat terdakwa dalam kasus penyerangan Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar, Nanang Kosim,31 tahun,  Herri, 39…

ByByEditorApr 25, 2024
Polisi Amankan 4 Pelaku Pencurian di Kairatu, SBB  | Berita Menitini