DENPASAR,MENITINI.COM-Polda Bali merilis hasil pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) selama 3 bulan, sejak Agustus hingga Oktober 2024, dengan menyita 51 unit sepeda motor berbagai merek dan meringkus 11 orang pelakunya.
Kapolda Bali, Irjenpol Daniel Adityajaya menuturkan para tersangka ini sudah beraksi di 43 TKP yang tersebar di Denpasar, Badung, Tabanan, Karangasem, Klungkung dan Bangli.
“Dari hasil evaluasi dan analisa kami, rata rata mereka beraksi pada malam hari pukul 21.00 Wita hingga subuh pukul 04.00 Wita,” sebut Kapolda didampingi Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Bali Kombes Pol I Gede Adhi Mulyawarman, dan Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan.
Para pelaku tersebut yaitu, BD (30), MM (21), AM (22), ILS (37), IMDP (28), MFDP (31), RS (43), INYSDT (28), PBA (38), MAT (45) dan ZND (40).
Puluhan sepeda motor disita tersebut, dicuri para tersangka dengan berbagai modus operandi. Ada yang dengan kunci palsu, yang masih nyantol di sepeda motor. Sepeda motor hasil curian dijual melalui media sosial.
“Kami dari Polda Bali tidak berhenti sampai disini dan akan berusaha melakukan pengembangan hingga penadah bisa ditangkap. Kami juga berharap partisipasi masyarakat untuk tidak memberikan peluang bagi pelaku kejahatan,” pintanya.
Ditegaskasnya lagi, sekarang ini marak aksi pencurian kendaraan bermotor. Sehingga untuk menekan kasus ini Polda Bali akan terus meningkatkan patroli pada malam hari yang telah dipetakan.
Editor: Daton