Perubahan Status Pandemi Menjadi Endemi Harus Ada Aturan dan Standar

Diketahui, pemerintah sedang berencana mengubah status pandemi Covid-19 menjadi endemi. Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin berdasarkan arahan Presiden Joko Widodo dengan mempertimbangkan masukan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan pada Sabtu (5/3/2022) lalu.  Saat ini, angka penyebaran Covid-19 di Indonesia  terhitung menurun per 23 Februari 2022. Selain itu, jumlah vaksinasi di Indonesia sudah mencapai 70,83 persen. 

Sumber: dpr.go.id

Editor: Ton

BACA JUGA:  Ditanya Maju Pilkada NTB, Lalu Gita Aryadi: Kalau Belum Ada Partai, Ngapain Paksakan Diri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *