Lebih lanjut Burhanuddin mengatakan bahwa MoU yang akan dibahas tidak saja tentang penegakan hukum tetapi juga pendidikan, pendampingan dan pendirian posko bersama dalam rangka menyukseskan penyelenggaraan Pemilu 2024.
Pertemuan Jaksa Agung dengan Komisioner Bawaslu RI dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan. (Rls/K.3.3.1)
Pages: 1 2