Terima Bawaslu RI, Jaksa Agung: Penyelenggaraan Pemilu Tanggung Jawab Bersama

Lebih lanjut Burhanuddin mengatakan bahwa MoU yang akan dibahas tidak saja tentang penegakan hukum tetapi juga pendidikan, pendampingan dan pendirian posko bersama dalam rangka menyukseskan penyelenggaraan Pemilu 2024.

Pertemuan Jaksa Agung dengan Komisioner Bawaslu RI dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan. (Rls/K.3.3.1)

BACA JUGA:  PSI Nilai Gibran Kuasai Panggung pada Debat Cawapres Keempat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *