SMRC: Penundaan Pemilu Terjadi di Negara Demokrasi Lemah

Ilustrasi pemilu

Sementara yang ditunda kurang dari enam bulan ada sekira 32 persen. Sementara ada 2 persen lainnya ditunda selama setahun dan 4 persen masih ditunda dan belum jelas akan dilakukan kapan.

“Dari data ini, kita melihat bahwa mayoritas agenda pemilu, termasuk pemilu lokal, tidak terganggu secara umum oleh Covid-19,” ujar Saiful.

BACA JUGA:  I Wayan Sudirta: UU KUP Beri Perlindungan Hukum bagi Wajib Pajak

Di samping itu, penundaan Pemilu 2024 yang digulirkan elite partai politik di Indonesia juga tidaklah tepat. Ia berkaca pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020 yang tetap digelar saat pandemi Covid-19.

Iklan

BERITA TERKINI

TEKNO

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>

Scroll to Top