Pengurangan Sampah Organik di Yogyakarta Diintensifkan melalui Biopori

Salah satu sudut di Zona Pengolahan Sampah Mandiri Taman Pintar Yogyakarta, yaitu pengolahan sampah organik dengan metode komposter.
Salah satu sudut di Zona Pengolahan Sampah Mandiri Taman Pintar Yogyakarta, yaitu pengolahan sampah organik dengan metode komposter. (Foto: ANTARA/Eka Arifa Rusqiyati/am.)

YOGYAKARTA,MENITINI.COM-Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Yogyakarta mengupayakan pengurangan sampah organik yang dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Piyungan dengan metode biopori yang akan digagas melalui bank sampah.

“Upaya pengurangan sampah organik bisa dilakukan dengan berbagai metode, salah satunya biopori yang akan kami lakukan dengan memanfaatkan anggaran perubahan 2022,” kata Kepala DLH Kota Yogyakarta Sugeng Darmanto di Yogyakarta, Senin (26/09/2022) seperti dikutip ANTARA.

Pengurangan sampah organik dengan metode biopori tersebut katanya akan dilakukan berbasis rumah tangga yang dimulai dari nasabah bank sampah.

Biopori akan ditempatkan di dekat dapur sehingga sampah organik sisa dapur bisa langsung masuk ke lubang biopori dan nantinya terolah menjadi kompos. “Jadi, tidak lagi dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Piyungan,” katanya.

BACA JUGA:  Denpasar Percepat Proyek PSEL, Lahan Siap Dibangun dan PKS Resmi Ditandatangani

Berdasarkan data, dari sekitar 360 ton sampah dari Kota Yogyakarta yang dibuang setiap hari ke TPA Piyungan, sekitar 60 persen di antaranya adalah sampah organik yang didominasi dari sampah sisa dapur.
Selain menggunakan metode biopori, upaya pengelolaan untuk pengurangan sampah organik bisa ditempuh dengan berbagai cara, seperti komposter, losida (lodong sisa dapur), hingga maggot.

Pada anggaran perubahan 2022, DLH Kota Yogyakarta juga akan memperkuat fasilitas pengolahan sampah organik di Tempat Pembuangan Sampah Sementara Nitikan 2 untuk disetarakan dengan Nitikan 1.

Sedangkan pada 2023, DLH Kota Yogyakarta merencanakan alokasi anggaran untuk mendukung kelurahan melakukan pengolahan sampah, masing-masing kelurahan Rp15 juta.

BACA JUGA:  PSEL Bali Target Olah 2.000 Ton Sampah per Hari Jadi Energi Listrik

“Dana tersebut bisa digunakan untuk melakukan pengolahan sampah dengan metode yang disesuaikan kondisi di masing-masing wilayah. Karena belum tentu seluruh wilayah cocok dengan satu jenis metode pengolahan sampah organik,” katanya.

Selain itu, salah satu kebijakan yang akan diupayakan adalah pemanfaatan ruang terbuka publik sebagai lokasi pengolahan sampah organik. “Luas Kota Yogyakarta terbatas, sehingga yang bisa dilakukan adalah memanfaatkan setiap sudut untuk pengelolaan sampah organik,” katanya.

Jika pengurangan sampah organik bisa dilakukan, maka pembiayaan yang harus dikeluarkan Kota Yogyakarta untuk pengelolaan sampah di TPA Piyungan bisa dikurangi, demikian Sugeng Darmanto.

Sumber: ANTARA

Iklan

BERITA TERKINI

Nelayan Klungkung Terima Bantuan Freezer

KLUNGKUNG,MENITINI.COM – Nelayan di Kabupaten Klungkung kini memiliki solusi untuk menjaga kualitas hasil tangkapan ketika belum seluruhnya terserap pasar. Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Penguatan Daya

Spanyol Juara Piala Dunia 2026

DENPASAR, Timnas Spanyol resmi dinobatkan sebagai juara Piala Dunia 2026 setelah menundukkan Argentina dengan skor tipis 1-0 pada partai final yang berlangsung dramatis di Stadion

Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Moh Jumhur Hidayat, meninjau SMA Negeri 1 Gresik guna mendorong pembentukan generasi muda peduli kelestarian bumi sekaligus mendukung ketahanan pangan nasional.

SMAN 1 Gresik Jadi Percontohan Sekolah Peduli Lingkungan

GRESIK,MENITINI.COM – Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) Moh Jumhur Hidayat mendorong perluasan Program Adiwiyata sebagai upaya membentuk generasi muda yang peduli lingkungan

TEKNO

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>

Scroll to Top