Pendiri Kripto Terra LUNA Diseret Investor Ritel ke Meja Hijau

JAKARTA,MENITINI.COM-Runtuhnya harga TerraUSD (UST) membuat Pendiri dan CEO Terraform Labs, Do Kwon, dikabarkan diseret ke meja hijau oleh LKB & Partners, salah satu firma hukum terkemuka di Korea Selatan.

LKB akan mengajukan kasus terhadap Kwon, seorang warga negara Korea Selatan, atas nama investor ritel ke Badan Kepolisian Metropolitan Seoul, menurut sebuah laporan di surat kabar Munhwa Ilbo.
Beberapa karyawan LKB juga bergabung dalam kasus ini karena mereka kehilangan uang dalam runtuhnya UST, kata laporan itu, dikutip dari The Blockcrypto, Kamis (19/5/2022)
“Ada investor terkait di dalam firma hukum, dan kami akan mengajukan keluhan terhadap Kwon di Unit Investigasi Keuangan Badan Kepolisian Metropolitan Seoul,” Kim Hyeon-Kwon, partner di LKB seperti dikutip CNBC Indonesia.

BACA JUGA:  Dewan Keamanan PBB Bakal Gelar Voting soal Keanggotaan Penuh Palestina

Selain mengajukan pengaduan polisi, LKB juga telah memutuskan untuk mengajukan perintah lampiran sementara dari properti Kwon untuk menyitanya di Kantor Kejaksaan Distrik Seoul Selatan.
Sebuah laporan terpisah dari kantor berita lokal Yonhap mengatakan LKB juga mempertimbangkan untuk menuntut Daniel Shin, pendiri Terra lainnya.

Stablecoin algoritmik UST dilaporkan turun tajam pekan lalu ke level di bawah 10 sen, jauh dari target harga US$1.

Token asli Terra, Luna, juga anjlok dan saat ini diperdagangkan dengan harga sepersekian sen dan kehilangan hampir semua nilainya.

Ledakan UST dan Luna telah menyebabkan kerugian puluhan miliar dolar bagi para investor, baik ritel maupun institusional. Regulator keuangan Korea, Komisi Layanan Keuangan (FSC) dan Layanan Pengawas Keuangan (FSS), dilaporkan telah meluncurkan inspeksi darurat ke bursa kripto lokal untuk meningkatkan perlindungan investor.

BACA JUGA:  Wali Kota Avallon Ditangkap Polisi, Miliki 70 Kg Ganja di Rumahnya

Setelah kekacauan UST, tim hukum internal Terraform telah meninggalkan perusahaan, The Block melaporkan. Perusahaan yang berbasis di Singapura telah beralih ke penasihat luar untuk membantu masalah hukum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *