Pemprov Bali – BNPB Gelar Pemutakhiran Rekon Gempa dan Tsunami Jelang GPDRR 2022

Para peserta pemutakhiran data gempa bumi dan tsunami mendengarkan pemaparan materi, Rabu (16/3/2022). (Foto M-006)

DENPASAR,MENITINI.COM-Pemerintah Provinsi Bali bersama Pemerintah Kabupaten Badung dan BNPB memutakhirkan rencana kontinjensi (rekon) gempa bumi dan tsunami.

Rekon bertujuan menyiapkan penyelenggaraan Global Platform for Disaster Risk Reducation (GPDRR) ke-7 yang akan digelar 23 – 28 Mei 2022 mendatang. Pemutakhiran renkon ini dibahas dalam workshop yang berlangsung di Bali pada 14 – 18 Maret 2022. Rekon gempa bumi dan tsunami dibutuhkan dalam menghadapi potensi bahaya pada penyelenggaraan GPDRR.

BACA JUGA:  Pemprov Bali Siapkan Pendampingan Hukum untuk Mantan Kadis KLH Tersangka Kasus TPA Suwung

Rekon yang disusun oleh Pemerintah Kabupaten Badung sejak 2013 belum pernah dimutakhirkan. Sedangkan Pemerintah Provinsi Bali melakukan pemutakhiran pada 2021 lalu namun belum selesai. 

Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Bali Teja Busana menyampaikan renkon merupakan regulasi untuk semua pemangku kepentingan dan sudah diatur dalam Peraturan Gubernur Nomor 24 Tahun 2013.

BACA JUGA:  Pemerintah Usulkan Tambahan 150 Ribu Kuota Magang Nasional 2026
Iklan

BERITA TERKINI

Menteri LH/BPLH Hanif Faisol Nurofiq, Gubernur Bali Wayan Koster, Wali Kota Denpasar I.G.N. Jaya Negara, dan jajaran pemerintah daerah berdiskusi saat meninjau operasional pengolahan sampah di TPS Tahura, Denpasar, Bali, Kamis (5/3/2026).

PSEL Membutuhkan Sampah yang Sudah Terpilah

DENPASAR,MENITINI.COM – Teknologi Pengolahan Sampah Energi Listrik (PSEL) membutuhkan pasokan sampah yang sudah terpilah. Tanpa pemilahan, efektivitas pengolahan sampah menjadi energi listrik akan sangat terbatas.

TEKNO

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>

Scroll to Top