JAKARTA,MENITINI.COM – Pemerintah Kabupaten Badung resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) pengembangan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL), sebagai langkah strategis mengatasi persoalan sampah sekaligus menghasilkan energi ramah lingkungan.
Penandatanganan dilakukan oleh Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, bersama Badan Usaha Pengembang dan Pengelola (BUPP) di Gedung Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta Pusat, Selasa (21/4).
Adi Arnawa menyatakan, kerja sama ini menjadi tonggak penting dalam mendorong transformasi pengelolaan sampah berbasis teknologi. Menurutnya, pendekatan konvensional tidak lagi memadai menghadapi lonjakan volume sampah, terutama di daerah pariwisata seperti Badung.
“Pengelolaan sampah harus beralih ke inovasi berbasis teknologi agar tidak menjadi beban lingkungan, melainkan sumber daya yang bernilai, termasuk energi listrik,” ujarnya.
Proyek PSEL sendiri merupakan bagian dari solusi berkelanjutan untuk mengurangi timbunan sampah sekaligus menekan dampak lingkungan. Teknologi ini memungkinkan sampah diolah menjadi energi, sehingga dapat mengurangi ketergantungan pada tempat pembuangan akhir (TPA).
Adi Arnawa juga menegaskan kesiapan pemerintah daerah dalam mendukung percepatan proyek tersebut. Dukungan meliputi penyediaan regulasi, kesiapan lahan, hingga sinergi dengan pemerintah pusat dan sektor swasta.
Sebagai kawasan wisata unggulan di Kabupaten Badung, tantangan pengelolaan sampah dinilai semakin kompleks seiring meningkatnya aktivitas pariwisata. Karena itu, solusi terintegrasi dan berjangka panjang menjadi kebutuhan mendesak.
Acara penandatanganan turut dihadiri sejumlah pejabat nasional dan daerah, di antaranya Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, Gubernur Bali Wayan Koster, serta perwakilan pemerintah daerah lain seperti Bogor dan Bekasi.
Selain itu, kerja sama ini juga melibatkan perusahaan pengelola lingkungan asal Tiongkok, yakni Zhejiang Weiming Environment Protection Co., Ltd. dan Wangneng Environment Co., Ltd., yang akan berperan dalam pengembangan dan pengoperasian fasilitas PSEL.
Dengan adanya proyek ini, Badung diharapkan dapat menjadi salah satu daerah percontohan dalam pengelolaan sampah modern di Indonesia, sekaligus mendukung target nasional pengurangan sampah dan pengembangan energi baru terbarukan. (M-011)
- Editor: Daton









