Pelaku Pencurian Ternak Sapi
Tu Cenik spesialis curat sapi saat diamankan di Mapolres Jembrana  (M-003)

Pelaku Spesialis Curat Ternak Sapi Diringkus Polisi

Atas perbuatanya, kini pelaku ditahan di Mapolres Jembrana dengan dijerat Pasal 363 ayat (1) ke 1 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh (7) tahun penjara.

Dengan maraknya kasus pencurian sapi di Jembrana, pihaknya menghimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dan lebih waspada mengingat pelaku pencurian sapi menyasar lahan terbuka. “Saya minta ini juga bisa menjadi atensi masyarakat sebagai antisipasi terutama yang menambatkan sapi di sawah atau kebun yang jauh dari pemukiman,” tandasnya M-003

BACA JUGA:  Hakim Vonis FLS Korupsi Dana BOS Malteng, 3,6 Tahun Penjara

Berita Terkait

Bareskrim Polri Tangkap 60 Tersangka Narkoba Jaringan Fredy Pratama

JAKARTA,MENITINI.COM-Polri telah mengamankan 60 tersangka peredaran narkoba jaringan Fredy Pratama hingga Mei 2024. Dimana 4 tersangka diantaranya diamankan…

ByByRedaksiMei 7, 2024

Selama April 2024, Polresta Denpasar Ringkus 35 Tersangka Narkoba

DENPASAR,MENITINI.COM-Dalam kurun waktu April 2024, Satuan Resnarkoba Polresta Denpasar, Bali berhasil mengungkap 24 kasus narkoba dan meringkus 35…

ByByRedaksiMei 7, 2024

JAM-Pidum Hentikan 24 Penuntutan Berdasarkan Restorative Justice, Ini Daftarnya

JAKARTA,MENITINI.COM-Jaksa Agung RI melalui Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Dr. Fadil Zumhana pada Senin 6 Mei…

ByByRedaksiMei 7, 2024

Satgas SIRI Kejagung Berhasil Mengamankan Buronan Terpidana Zulfikar

JAKARTA,MENITINI.COM-Tim Intelijen Kejaksaan Agung (Satgas SIRI) dibantu Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Merangin berhasil mengamankan terpidana Zulfikar di Pasar…

ByByRedaksiMei 6, 2024