Optimis Realisasi Target Triwulan II 75 Persen, Ini Harapan Kepala Bappenda Bali

DENPASAR, MENITINI.COM – Kepala Badan Pendapatan Bali (Bappenda) , Made Santha, berupaya menggenjot capaian pendapatan pajak kendaraan bermotor untuk triwulan kedua tahun 2020.

Di tengah kondisi ekonomi yang berat karena dampak pandemi Covid-19 ia bersama Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi Bali di sembilan Kabupaten/Kota ditargetkan merealisasi PAD (Pendapatan Asli Daerah) dari pajak kendaraan bermotor sebesar 75 persen.

“PAD kita sampai dengan pertengahan Juni ini realisasinya sampai 60 persen. Kalau kami bandingkan dengan sahabat-sahabat kita di provinsi lain sebenarnya mereka di bawah 50 persen realisasi PAD-nya, saya kan terus juga berkomunikasi sama teman-teman kepala dinas provinsi lain,” kata Made Santha usai bertemu Sekda Provinsi Bali, Dewa Made Indra Senin (22/6/2020).

BACA JUGA:  Terkait Pajak Hiburan, Pemkab Badung Rumuskan Instrumen Hukum Untuk Membantu Pelaku Usaha Pariwisata

Disampaikannya, secara total target PAD Induk Provinsi Bali tahun 2020 di angka Rp3,7 triliun. Karena pandemi Covid-19 ada penyesuaian target hingga berada di angka Rp2,8 triliun lebih. Kendati terjadi penurunan target hingga 24 persen, birokrat asal Gianyar ini tetap berharap respon dan partisipasi masyarakat membayar pajak tetap tinggi agar capaian target penyesuaian bisa terealisasi di akhir bulan Juni 2010. “Banggar mengharapkan Bapenda mencapai target di kisaran 75 persen dari PAD penyesuaian,” jelasnya.

Diungkapkan, hingga sisa waktu satu minggu realisasi target triwulan kedua, berkat didukung kerja keras dari seluruh jajarannya telah berhasil menyelesaikan target 70 persen sehingga masih tersisa 5 persen untuk diraih hingga tanggal 30 juni 2020.

BACA JUGA:  Pelaksanaan Event Berperan Penting untuk Pulihkan Ekonomi Bali

Made Santha sangat optimis target itu akan mampu diraih karena didukung Program Pemerintah Provinsi Bali melalui Pergub No.12 tahun 2020 yang memberikan relaksasi pembayaran pajak kendaraan bermotor ditengah pandemi Covid-19 yang berlaku hingga 28 Agustus 2020 mendatang.poll

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *