Image
Penutupan operasional perusahaan pergudangan dan penyimpanan (stockpile) batu bara, PT Bahana Indokarya Global yang berlokasi di Jakarta Timur. (Foto: Net)

Dianggap Mencemari Lingkungan, Operasional Gudang Batu Bara Ini di Jakarta Ini Ditutup Sementara

JAKARTA,MENITINI.COM-Peusahaan pergudangan dan penyimpnan (stockpile) batu bara, PT Bahana Indokarya Global di Jakarta Timur, ditutup pada Kamis (31/8/2023). Penutupan ini karena perusahaan tersebut dianggap mencemari lingkungan dan menyumbangkan polusi udara.

BACA JUGA: Presiden Jokowi Sebut Selesaikan Masalah Polusi Udara Butuh Usaha Bersama

Dilansir dari RMOL.ID, perusahaan tersebut diberi sanksi administrasif berupa paksaan pemerintah setelah terbukti belum melengkapi pengelolaan lingkungan yang berpotensi mencemari lingkungan. Pemberian sanksi tersebut didasari Surat Keputusan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta Nomor e-0083 Tahun 2023.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto mengatakan, selain belum melengkapi dokumen pengelolaan lingkungan, pada perusahaan juga ditemukan pelanggaran yang sama seperti hasil sidak sebelumnya. “Sepertinya pelanggaran itu jadi masalah klasik perusahaan stockpile batu bara,” kata Asep dikutip Jumat (1/9/2023).

BACA JUGA:  Tuntaskan Persoalan Sampah, Pemkab Klungkung Jajaki Kerjasama dengan Perusahaan Jepang

BACA JUGA: Pertamina dan KLHK Uji Coba Modifikasi Cuaca Mikro

Asep juga menjelaskan, pelanggaran-pelanggaran tersebut berupa belum terpasangnya jaring (net) secara menyeluruh di lokasi kegiatan, tumpukan stockpile batubara belum seluruhnya ditutup dengan terpal, belum melakukan pengelolaan air limpasan dari stockpile batu bara, belum melakukan pengelolaan sampah domestik, ditemukan adanya bekas pembakaran sampah, dan TPS Limbah B3 belum sesuai dengan ketentuan teknis.

“Kita hentikan sementara operasi PT Bahana Indokarya Global sesuai Pasal 495 Peraturan Pemerintah RI Nomor 22 Tahun 2021,” tegas Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto.

Asep juga mengultimatum seluruh perusahaan atau industri di Jakarta yang masih main-main terhadap lingkungan agar segera membenahi pengelolaannya terhadap wilayah sekitar. Sehingga, tidak menimbulkan pencemaran lingkungan. (M-011)

  • Editor: Daton

Berita Terkait

Gelaran WWF ke-10, TPA Suwung Ditutup Tiga Hari, Ini Alasannya

BADUNG,MENITINI.COM-Operasional TPA Suwung ditutup selama tiga hari menyusul pelaksanaan agenda World Water Forum (WWF) ke-10 di Bali. Berkaitan…

ByByEditorMei 3, 2024

Sekda Badung Akui Ada Kawasan Kumuh di Kabupaten Badung

BADUNG,MENITINI.COM-Sekretaris Daerah (Sekda) Badung I Wayan Adi Arnawa mengakui jika di dua kecamatan di Kabupaten Badung terdapat permukiman…

ByByEditorApr 29, 2024

Sosialisasi Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber di Lapangan Niti Mandala

DENPASAR,MENITINI.COM-Pemkot Denpasar melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) mencanangkan Komitmen Bersama Pengelolaan Sampah di Sumbernya. Pencanangan yang…

ByByEditorApr 29, 2024

Yogyakarta Bukti Ilmiah Keberhasilan Proyek Wolbachia di Indonesia

DENPASAR, MENITINI.COM-International Arbovirus Summit Indonesia 2024 digelar di Bali Senin (22/4/2024). Pada kesempatan itu, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi…

ByByRedaksiApr 24, 2024