Selasa, 21 Mei, 2024

Presiden Jokowi menyampaikan keterangan di hadapan awak media usai meninjau SMKN Jawa Tengah, Kota Semarang, Provinsi Jawa Tengah, pada Rabu (30/8/2023). (Foto: BPMI Setpres/Rusman)

SEMARANG,MENITINI.COM-Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan, untuk menyelesaikan masalah polusi udara dibutuhkan usaha bersama yang dilakukan semua pihak. Berbagai upaya harus dilakukan secara komprehensif, antara lain dimulai dari peralihan penggunaan transportasi pribadi ke transportasi publik dan penanaman pohon.

Presiden Jokowi menegaskan hal tersebut dalam keterangannya di hadapan awak media usai meninjau SMKN Jawa Tengah, Kota Semarang, Provinsi Jawa Tengah, Rabu (30/8/2023).

BACA JUGA: Pertamina dan KLHK Uji Coba Modifikasi Cuaca Mikro

“Kemudian pengawasan kepada industri PLTU, semuanya juga sekarang ini dilakukan, kepada sepeda motor, mobil dicek semuanya emisinya,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Presiden Jokowi juga menegaskan bahwa pemerintah akan memberikan sanksi tegas kepada industri-industri yang tidak mematuhi ketentuan yang ditetapkan pemerintah, misalnya ketentuan pemasangan scrubber. Presiden bahkan menegaskan bahwa industri tersebut bisa saja ditutup.

BACA JUGA: Deputy Secretary of Energy AS Terkesan dengan Desa Energi Berdikari di Keliki Gianyar

“Sanksi pasti dan bisa ditutup (industrinya). Saya kemarin di rapat sudah sampaikan, kalau tidak mau memperbaiki, tidak pasang scrubber, tegas untuk ini karena harga kesehatan yang harus kita bayar itu sangat mahal ya,” tegasnya.

BACA JUGA:  Terbitkan 378 Surat Rekomendasi Penerbitan Air Bawah Tanah, Begini Dalil Pejabat Perumda Tirta Mangutama

Terakhir, Kepala Negara menjelaskan bahwa berbagai upaya penanganan tersebut memerlukan waktu sehingga penyelesaian persoalan polusi udara memang dilakukan secara bertahap.

“Saya kira ini memang perlu kerja total, kerja bersama-sama, tetapi memerlukan waktu, tidak bisa langsung, termasuk pemakaian mobil listrik. Banyak yang kita kerjakan untuk menyelesaikan ini, tapi memang bertahap ya,” ungkapnya.*

  • Sumber: BPMI Setpres
  • Editor: PIY