logo-menitini

Miliki Narkoba, Seorang Pria di Ambon Ditangkap Polisi

Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, IPDA Janete Luhukay
Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, IPDA Janete Luhukay. (M-009)

AMBON, MENITINI,COM – Seorang pria di Ambon berinisial ASM terduga pemilik puluhan paket ganja ini berhasil ditangkap personel Satresnarkoba Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Rabu, 6 November 2024, sekira pukul 22.00 WIT.

Pria 24 tahun ini ditangkap di depan SPBU Wayame, Kecamatan Teluk Ambon, Kota Ambon, saat tersangka hendak bertransaksi Narkotika golongan I itu.

Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease IPDA Janete Luhukay menuturkan, saat diamankan, polisi berhasil menyita 6 paket ganja ukuran kecil dari tangan pelaku.

BACA JUGA:  KN SAR Bharata Dikerahkan Mencari Sebuah Kapal Ikan Maluku Prima Yang Dikabarkan Terbakar di Laut Banda

Setelah melakukan interogasi, aparat kemudian menyita lagi 22 paket ganja di rumah tersangka. 

“Penangkapan berawal dari informasi bahwa tersangka memiliki, membawa, menyimpan ganja,” ujar satu balok emas dipundaknya itu kepada wartawan, Kamis (14/11/2024).

Petugas kepolisian, kata Luhukay, standby di depan pompa bensin Wayame dan selanjutnya melakukan penangkapan.

BACA JUGA:  Hari Ketujuh Pencarian 11 Korban ABK KM Maluku Prima 03 Belum Ditemukan, Pencarian Dihentikan

“Personel Satresnarkoba berhasil menyita 6 paket ganja ukuran kecil dan dan 22 paket ganja di rumah tersangka,” ungkap Luhukay 

Tersangka sendiri dijerat dengan Pasal 111 ayat (1) dan Pasal 114 ayat (1) Undang–undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun maksimal 12 tahun penjara,” tegas Luhukay. (M-009).

  • Editor: Dtaon

Iklan

BERITA TERKINI

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>

Menitini.com adalah portal berita yang menyajikan informasi terkini seputar Bali dan Indonesia. Kami menghadirkan berita-berita Lingkungan, Pariwisata, nasional, politik, ekonomi, olahraga, pariwisata, hingga isu lokal Bali secara cepat, akurat, secara elegan, berimbang dan antihoax. 

Alamat Redaksi:

Jalan Gatot Subroto 2 No. 11A Denpasar, Bali

Telepon: +62 87897468777

  • Email: redaksi.menitini@gmail.com
  • redaksi@menitini.com

Member of Serikat Media Siber Indonesia Provinsi Bali

Menitini.com adalah portal berita yang menyajikan informasi terkini seputar Bali dan Indonesia. Kami menghadirkan berita-berita Lingkungan, Pariwisata, nasional, politik, ekonomi, olahraga, pariwisata, hingga isu lokal Bali secara cepat, akurat, secara elegan, berimbang dan antihoax. 

Alamat Redaksi:

Jalan Gatot Subroto 2 No. 11A Denpasar, Bali

Telepon: +62 87897468777

  • Email: redaksi.menitini@gmail.com
  • redaksi@menitini.com

Member of Serikat Media Siber Indonesia Provinsi Bali