Korban DNA Pro di Bali Merugi Puluhan Miliar 

“Kalau untuk FP, EH dan RT, mereka selaku pemilik rekening bank. Jadi ketika klien kami berinvestasi, uangnya dikirim ke nomor rekening milik tiga orang tersebut,” bebernya.

Kini para korban berharap kepolisian segera menangani laporan itu karena kerugian yang dialami sangat besar. M-007

BACA JUGA:  Kejagung kembali Periksa 2 Saksi terkait Perkara Komoditas Timah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *