Korban DNA Pro di Bali Merugi Puluhan Miliar 

Kuasa hukum para korban DNA Pro. (foto/M0007)

“Kalau untuk FP, EH dan RT, mereka selaku pemilik rekening bank. Jadi ketika klien kami berinvestasi, uangnya dikirim ke nomor rekening milik tiga orang tersebut,” bebernya.

Kini para korban berharap kepolisian segera menangani laporan itu karena kerugian yang dialami sangat besar. M-007

BACA JUGA:  BPA Fair 2026, Tawarkan 400 Aset Lelang Senilai Rp100 Miliar
Iklan

BERITA TERKINI

TEKNO

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>

Scroll to Top