Kejati Bali Lakukan OTT Kasus Perizinan

Ilustrasi OTT (Net)

DENPASAR,MENITINI.COM-Penyidik Kejaksaan tinggi (Kejati) Bali telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) dengan barang bukti mencapai Rp10 miliar. Kasus OTT ini dilakukan terkait dengan pengurusan perizinan yang dilakukan oleh investor.

Pihak yang kena OTT adalah aparat aparatur negara yang diduga melakuan pemerasan, mencapai Rp10 miliar. Saat ini kasus tersebut masih didalami guna mengungkap para pihak yang terlibat lainnya.

BACA JUGA:  Kejati Sumsel Geledah Rumah Direktur PT KMM dan Kantor Jamkrindo, Sita Dokumen Kasus Dugaan Korupsi Distribusi Semen

Pihak kejaksaan tinggi Bali saat dikonfirmasi mengatakan kasus tersebut akan dirilis dan dijelaskan pada Kamis sore ini waktu Bali.

Undangan kepada awak media melalui Whatsapp mengatakan konferensi pers ‘Penanganan Penyidikan Operasi Tangkap Tangan Penyelengara Negara Perkara Tindak Pidana Korupsi oleh Tim Penyidik pada Kejaksaan Tinggi Bali’ akan langsung disampaikan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali, Ketut Sumedana.

BACA JUGA:  Kejaksaan Tetapkan 10 Tersangka Korupsi Tata Kelola Timah Bangka Selatan, Kerugian Negara Rp4,1 Triliun

“Konferensi pers akan disampaikan langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Bali,” kata pihak Kejati Bali dikonfirmasi pada Kamis (2/5/2024). Pihak kejaksaan belum mau menjelaskan detaik kronologi kasus pemerasan yang dilakukan aparatur negara tersebut. Termasuk dalam pengurusan perizinan apa kasus ini ditangani. (M-001)

Editor: Daton

Iklan

BERITA TERKINI

TEKNO

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>

Scroll to Top