logo-menitini

Kejari Denpasar Musnahkan BB Sabu hingga Senpi

Pemusnahan barang bukti di Kejari Denpasar.
Pemusnahan barang bukti di Kejari Denpasar. (MENIT/008)

DENPASAR,MENITINI.COMKejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar memusnahkan beragam barang bukti seperti narkotika, senjata api, senjata tajam, minuman keras, handphone, hingga bong (alat isap sabu) dan timbangan elektrik.
Kepala Kejaksaan Negeri Denpasar Yuliana Sagala mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan merupakan barang bukti perkara tindak pidana umum maupun tindak pidana khusus.

BACA JUGA:  Kejari Denpasar Musnahkan Barang Bukti 205 Perkara Berkekuatan Hukum Tetap

“Pemusnahan dilakukan setelah perkara tersebut mempunyai kekuatan hukum tetap atau inkracht dalam kurun waktu bulan Januari 2020 hingga bulan Desember 2021,” ucapnya, Rabu (19/1/2022) di Kejari Denpasar.

Iklan

BERITA TERKINI

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>