logo-menitini

Kejari Denpasar Musnahkan BB Sabu hingga Senpi

Pemusnahan barang bukti di Kejari Denpasar.
Pemusnahan barang bukti di Kejari Denpasar. (MENIT/008)

DENPASAR,MENITINI.COMKejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar memusnahkan beragam barang bukti seperti narkotika, senjata api, senjata tajam, minuman keras, handphone, hingga bong (alat isap sabu) dan timbangan elektrik.
Kepala Kejaksaan Negeri Denpasar Yuliana Sagala mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan merupakan barang bukti perkara tindak pidana umum maupun tindak pidana khusus.

“Pemusnahan dilakukan setelah perkara tersebut mempunyai kekuatan hukum tetap atau inkracht dalam kurun waktu bulan Januari 2020 hingga bulan Desember 2021,” ucapnya, Rabu (19/1/2022) di Kejari Denpasar.

Iklan

BERITA TERKINI

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>

Menitini.com adalah portal berita yang menyajikan informasi terkini seputar Bali dan Indonesia. Kami menghadirkan berita-berita Lingkungan, Pariwisata, nasional, politik, ekonomi, olahraga, pariwisata, hingga isu lokal Bali secara cepat, akurat, secara elegan, berimbang dan antihoax. 

Alamat Redaksi:

Jalan Gatot Subroto 2 No. 11A Denpasar, Bali

Telepon: +62 87897468777

  • Email: redaksi.menitini@gmail.com
  • redaksi@menitini.com

Member of Serikat Media Siber Indonesia Provinsi Bali

Menitini.com adalah portal berita yang menyajikan informasi terkini seputar Bali dan Indonesia. Kami menghadirkan berita-berita Lingkungan, Pariwisata, nasional, politik, ekonomi, olahraga, pariwisata, hingga isu lokal Bali secara cepat, akurat, secara elegan, berimbang dan antihoax. 

Alamat Redaksi:

Jalan Gatot Subroto 2 No. 11A Denpasar, Bali

Telepon: +62 87897468777

  • Email: redaksi.menitini@gmail.com
  • redaksi@menitini.com

Member of Serikat Media Siber Indonesia Provinsi Bali