Kejari Denpasar Musnahkan BB Sabu hingga Senpi

Pemusnahan barang bukti di Kejari Denpasar.
Pemusnahan barang bukti di Kejari Denpasar. (MENIT/008)

DENPASAR,MENITINI.COMKejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar memusnahkan beragam barang bukti seperti narkotika, senjata api, senjata tajam, minuman keras, handphone, hingga bong (alat isap sabu) dan timbangan elektrik.
Kepala Kejaksaan Negeri Denpasar Yuliana Sagala mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan merupakan barang bukti perkara tindak pidana umum maupun tindak pidana khusus.

“Pemusnahan dilakukan setelah perkara tersebut mempunyai kekuatan hukum tetap atau inkracht dalam kurun waktu bulan Januari 2020 hingga bulan Desember 2021,” ucapnya, Rabu (19/1/2022) di Kejari Denpasar.

Iklan

BERITA TERKINI

Ilustrasi wasit

FIFA Umumkan Daftar Wasit Piala Dunia 2026

JAKARTA,MENITINI.COM – FIFA resmi merilis daftar perangkat pertandingan untuk ajang Piala Dunia FIFA 2026, yang akan menjadi edisi terbesar dalam sejarah sepak bola dunia. Sebanyak

TEKNO

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>

Scroll to Top