Sabtu, 27 Juli, 2024
Gedung Kejagung

(Foto: ist)

Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa Direktur PT Semangat Putratama

JAKARTA,MENITINI.COM-Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa Direktur PT Semangat Putratama, GP, sebagai saksi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan tower transmisi tahun 2016 pada PT PLN (persero), Rabu (16/11/2022).

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan tower transmisi tahun 2016 pada PT PLN (persero).

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M. (RLS/K.3.3.1)

BACA JUGA:  JAM-Intelijen Prof. Dr. Reda Manthovani: Kegiatan Penerangan Hukum Mendukung Pemerintah Turunkan Angka Kekerasan Terhadap Anak dan Perempuan, dan Para Penyandang Disabilitas”