Kejagung Periksa Adik Tersangka HM Terkait Perkara Komoditas Timah

Kapuspenkum Kejagung RI Ketut Sumedana. (Foto: Istimewa)

JAKARTA,MENITINI.COM-Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa adik tersangka HM terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022.

BACA JUGA:  Kejati Sumsel Tetapkan 5 Tersangka dalam Perkara Obstruction of Justice dan Korupsi KUR

“Adapun saksi yang diperiksa berinisial MM selaku Adik Tersangka HM, terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022 atas nama Tersangka TN alias AN dkk,” ujar Ketut Sumedana, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI dalam keterangan tertulisnya, Senin (3/6/2024).

BACA JUGA:  JPU Soroti Perbedaan Keterangan Ahli di Sidang Korupsi Pertamina

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (M-011)

  • Editor: Daton
Iklan

BERITA TERKINI

TEKNO

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>

Scroll to Top