Kejagung Kembali Periksa 2 Saksi Dugaan Korupsi di Garuda Indonesia

JAKARTA,MENITINI.COM-Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap 2 (dua) orang saksi yang terkait dengan Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pengadaan Pesawat Udara pada PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk. Tahun 2011-2021 atas nama Tersangka AW, Tersangka SA, dan Tersangka AB.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana dalam pers rilisnya menyebut RA selaku VP Internal Audit PT Garuda Indonesia (persero) Tbk Tahun 2020, diperiksa terkait pengadaan pesawat udara pada PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk. Tahun 2011 s.d. Tahun 2021.

BACA JUGA:  Tim Penasihat Hukum Ungkap Fakta, Dana Yasa Otak Investasi Bodong PT DOK

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *